TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran TNI Angkatan Laut kembali membakar dan menenggelamkan dua kapal asing ilegal. Kedua kapal asal Thailand itu tertangkap saat mencuri ikan di perairan indonesia. "Dua kapal itu ditenggelamkan di Teluk Ambon pada pukul 10.27 tadi," kata Humas Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Sahono, Ahad, 21 Desember 2014.
Menurut Sahono, satu kapal yang ditenggelamka itu berjenis KIA Century 4 berbobot 200 gross tonne. Kapal tersebut bermuatan 200 ton ikan campur dan dinaiki 55 anak buah kapal yang terdiri dari 28 asal Thailand dan 17 asal Kamboja. Kapal yang kedua berjenis KIA Century 7 dengan ABK 17 orang dari Thailand dan membawa 43 ton ikan campur (baca juga: TNI AL: Kapal yang Ditenggelamkan Bukan Rongsokan).
Sahono tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan waktu dan tempat penangkapan. Sementara Danpuspom TNI AL, Gunung Heru, belum bisa dimintai tanggapan tentang peristiwa ini (baca juga: Kapal Ditenggelamkan, Jokowi: Kami Tak Main-main ).
URSULA FLORENE SONIA
Berita lain:
Ical, Lumpur Lapindo, dan Pemberi Harapan Palsu
3 Dalih Pemerintah Jokowi Talangi Utang Lapindo
Alasan TNI AL Tak Penuhi Permintaan Menteri Susi