TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan, dalam dua bulan terakhir pada tahun 2014, Kepolisian menindak lima kasus tindak pidana narkoba. Ia mengatakan, dari lima kasus tersebut, sebanyak tujuh orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Menteri: Kasus Shabu Unhas Coreng Dunia Pendidikan)
"Total barang bukti narkotik sabu yang disita dari lima kasus ini sebanyak 20.852 kilogram," kata Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra di kantor Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 22 Desember 2014. Ia mengatakan pengungkapan lima kasus ini dilakukan pertama pada kasus sabu dengan tersangka Adam Trilaksono alias Jack.
Adam ditangkap di Mall Metropolitan Bekasi pada Minggu, 30 November 2014, pukul 20.20 WIB. Ia ditangkap di lantai 3 mal tersebut beserta barang bukti berupa sabu. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan pengembangan penyelidikan Kepolisian terhadap informasi adanya transaksi narkotik di dalam mal.
Dari penangkapan Adam, Kepolisian kemudian menangkap dua tersangka lainnya, Hermansyah dan Tjoa Wahyudi, di sebuah rumah di Jalan Latumenten II, Jakarta Barat, Selasa, 2 Desember 2014. Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti sabu dalam kemasan permen kopi. Sabu kristal diketahui dimasukkan ke dalam kemasan permen Kopiko dan disisipkan di antara kemasan permen kopi yang sebenarnya.
Kedua tersangka ditangkap Kepolisian ketika melakukan transaksi jual-beli sabu di rumah tersebut. Turut diamankan barang bukti berupa alat timbangan, mesin pres plastik, dan juga kotak makan.
Para pelaku diancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Para tersangka juga terancam denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
MAYA NAWANGWULAN
Terpopuler
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Dapat Grasi dari Jokowi, Eva Bande: Ini Keajaiban
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok