TEMPO.CO, Ambon - Pangkalan Utama Angkatan Laut IX di Ambon, kemarin pagi, menenggelamkan dua kapal nelayan asing yang terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia. Panglima Armada Timur TNI AL Laksamana Muda Arie Henrycus Sembiring Meliala, kemarin, menyatakan masih ada sejumlah kapal—setidaknya enam—yang akan bernasib serupa dan kini tinggal menunggu putusan pengadilan. (Baca: 4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan)
Kapal yang ditenggelamkan itu adalah KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069. Dua kapal berbobot 200 dan 250 gross ton ini ditangkap KRI Abdul Halim Perdanakusuma–355 pada 7 Desember 2014 di Laut Arafura. Selain dua kapal ini, ada enam kapal nelayan asing lainnya yang ditangkap. Kapal-kapal itu dipergoki sedang menangkap ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, di dekat perbatasan Indonesia-Papua Nugini. (Baca: Hanafi Rais Visi Maritim Jokowi Jangan Nanggung)
Kapal-kapal itu ditangkap setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan. Ketika diperiksa, diketahui bahwa kapal-kapal tersebut tidak memiliki dokumen dan izin dari pemerintah Indonesia. Dari dua kapal nelayan asing itu, prajurit TNI AL mengangkut 72 awak kapal berkewarganegaraan Thailand dan Kamboja serta tujuh warga negara Indonesia. (Baca: Anak Amien Minta Susi Bom Kapal Ikan Cina Bila..)
"Kedua kapal terbukti melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia tanpa izin dan dokumen yang dikeluarkan pemerintah," kata Arie Henrycus soal penghancuran dua kapal itu. TNI AL, kata Arie, menenggelamkan kapal setelah keluar putusan Pengadilan Negeri Ambon pada 18 Desember 2014. "Tindakan ini bukti pemerintah tegas terhadap pencurian ikan," kata Arie, Ahad, 21 Desember 2014. (Baca: Lindungi Kapal Vietnam, Menteri Susi Diprotes)
Kedua kapal itu ditenggelamkan sekitar pukul 10.00 WIT di Teluk Ambon, disaksikan, antara lain, oleh Laksamana Muda Arie, Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana TNI Agus Susilo, Komandan Pangkalan Utama AL IX Laksamana TNI Arusukmono I.S., Komandan Pangkalan Udara Pattimura Kolonel Pnb Bob Hendri Panggabean, Direktur Polairud Polda Maluku Kombes Manshur, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gede Sudiatmaja serta perwakilan pemerintah daerah.
INDRA WIJAYA | URSULAFLORENE | MOCHTAR TOUWE
Baca Berita Terpopuler
'Kalau Lapindo Salah, Kamu Pikir Jokowi Mau'
Muhammadiyah Tak Haramkan Muslim Ucapkan Natal
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Lunasi Utang Ical, Korban Lapindo Girang
'Jangan Paksa Pegawai Pakai Atribut Natal'
Gus Sholah: Jangan Melarang Ucapkan Selamat Natal
Gara-gara Tiang Listrik, Wagub Djarot Ngomel
Penyair Sitor Situmorang Wafat di Belanda
Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya