TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini, Senin, 22 Desember 2014. Saat ditanya keperluannya, Dwi enggan banyak berkomentar. "Silaturahmi," ujarnya di halaman gedung KPK. Pria yang mengenakan kemeja putih itu tiba sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B-10-PTM bersama beberapa jajaran direksi Pertamina.
Pada 28 November lalu, Presiden Joko Widodo menetapkan Dwi Soetjipto sebagai Dirut PT Pertamina (Persero). Mantan Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk itu menggantikan Karen Agustiawan yang mundur pada 1 Oktober 2014. Selain mengangkat Dwi, pemerintah juga merampingkan direksi Pertamina menjadi tiga orang untuk merevitalisasi perusahaan minyak pelat merah itu.
Belakangan, pemerintahan Jokowi sedang fokus membereskan persoalan di sektor minyak dan gas bumi. Jokowi membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Sektor Minyak dan Gas Bumi dan dipimpin ekonom Faisal Basri. (Baca: 3 Modus Baru Mafia Migas Versi Faisal Basri)
Menurut anggota Tim Reformasi Tata Kelola, Fahmi Radhi, ada tiga masalah pokok dalam tata kelola minyak dan gas bumi di PT Pertamina. Tiga persoalan tersebut adalah penentuan harga pokok penjualan bahan bakar minyak bersubsidi, peran Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) sebagai importir minyak nasional, serta inefisiensi kilang milik Pertamina. (Baca: Jokowi Minta Keberadaan Petral Dikaji Ulang)
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gara-gara Tiang Listrik, Wagub Djarot Ngomel