TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan, pemerintah sudah menyegel secara permanen bangunan Gereja Keristen Indonesia (GKI) Yasmin yang berada di lingkungan perumahan Taman Yasmin, Kota Bogor. Karena itu, tidak ada lagi penyelenggaraan kebaktian dan misa natal di gereja itu.
"GKI Yasmin sudah tidak ada. Jadi jemaat yang akan melakukan misa Natal silakan datang ke GKI Pengadilan," katanya Bima, Senin 22 Desember 2014.
Menurut Bima, sebelum ada GKI Yasmin, jemaat beribadat di GKI Pengadilan yang berada di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor. Belakangan muncul masalah karena jumlah jemaat bertambah sementara kapasitas gereja di Jalan Pengadilan terbatas. "Karena itu GKI Pengadilan membuat gereja baru di Yasmin," kata Wali Kota dari Partai Amanat Nasional itu.
Belakangan baru diketahui, proses pendirian gereja di Yasmin ternyata tidak memenuhi prosedur dan aturan yang ditetapkan pemerintah. Padahal saat itu bangunan gereja sudah berdiri dan banyak jemaat yang beribadah di sana. "Tapi karena melanggar, terpaksa kami segel dan sekarang tidak ada lagi GKI Yasmin," kata Bima menegaskan keputusannya.
Untuk perayaan Natal, kata Bima, pengurus GKI Pengadilan sepakat tidak akan menggelar misa di Yasmin. "Ketua majelis jemaatnya itu ada Pendeta Arif, dan majelis jemaat itu menyampaikan tidak ada rencana aktifitas untuk merayakan Natal di GKI Yasmin," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Irsan mengatakan, siap mengamankan perayaan Natal di semua gereja. pihaknya tidak hanya fokus melakukan penjagaan di gKI Yasmin, akan tetapi pengamanan di semua gereja yang ada di Kota Bogor. "Penjagaan di GKI Yasmin sendiri tetap dilakukan dan akan kami pantau, namun tidak ada penjagaan khusus," katanya (baca juga: Untuk GKI Yasmin, Jawa Barat Siapkan Rp 10 Miliar).
Juru bicara Jemaat GKI Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan, pertemuan Pemkot Bogor dan GKI Pengadilan merupakan upaya untuk memecahbelah dan membubarkan GKI Yasmin. Namun demikian, kata Bona, dia dan jemaat yang lain tetap akan melakukan kegiatan di GKI Yasmin meski sudah disegel. "Tanggal 25 Desember 2014, kami akan mencoba masuk lagi dan beribadah Natal di bangunan gereja kami di Taman Yasmin," kata dia (baca juga: Komnas HAM Dukung Ibadah Natal GKI Yasmin).
M. SIDIK PERMANA
Berita lain:
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu |
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok