TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemasangan sepasang pohon Natal di halaman kantornya dilakukan oleh Panitia Perayaan Natal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Panitia, ujar Ahok, sudah meminta izin kepadanya untuk meletakkan pohon Natal di depan Pendapa Utama Blok B Balai Kota. "Saya bilang silakan saja," tutur Ahok di Balai Kota, Senin, 22 Desember 2014. (Baca: Perayaan Natal, Gubernur FPI Mengacu pada UUD 45)
Pantauan Tempo, sepasang pohon Natal setinggi 3 meter diletakkan di salah satu sisi kolam air mancur di halaman Balai Kota. Pohon tersebut dilengkapi dengan ornamen dan lampu hias khas Natal. Lampu tersebut dinyalakan pada malam hari. (Baca: Muhammadiyah Tak Haramkan Muslim Ucapkan Natal)
Staf rumah tangga Pemerintah DKI Jakarta, Mansyur, mengatakan pemasangan pohon Natal di halaman Balai Kota merupakan yang pertama kali. Sebelumnya, ujar dia, hanya ada pohon Natal setinggi sekitar 1,5 meter yang diletakkan di lobi Blok G. "Tahun ini, pertama kalinya dipasang pohon Natal setinggi itu," tuturnya di Balai Kota, Senin, 22 Desember 2014. (Baca: Ucap Selamat Natal ke Ahok, Djarot: Ya Jelas Dong)
Ahok mengatakan hiasan Natal juga dipasang di rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Ahok juga memberi izin kepada tim Pembinaan Kesejahteraan Keluarga DKI untuk menghias halaman rumahnya. Kini, lampu hias pada tanaman mempercantik halaman rumah itu. (Baca: Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok)
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir
Berita terpopuler lainnya:
'Kalau Lapindo Salah, Kamu Pikir Jokowi Mau'
10 Penemuan Ilmiah Paling Menghebohkan 2014
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax