TEMPO.CO, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Indramayu mengeluhkan minimnya bagi hasil eksplorasi migas. Padahal Kabupaten Indramayu merupakan salah satu daerah eksplorasi minyak dan gas di Indonesia.
"Nilainya tidak sebanding dengan dampak buruk yang (Indramayu) terima," kata Wakil Bupati Indramayu Supendi di sela-sela acara workshop "Pengenalan Industri Migas" yang digelar oleh PHE ONWJ di Pemkab Indramayu, Selasa, 23 Desember 2014.
Menurut dia, dari 100 persen hasil eksplorasi migas di wilayah Kabupaten Indramayu, nilai dana bagi hasil yang kembali ke daerah hanya 6 persen. Sedangkan sisanya diserahkan ke pusat. "Memang besaran dana bagi hasil migas diatur dalam undang-undang," katanya.
Namun, sebagai daerah yang menjadi tempat dilaksanakannya eksplorasi migas, Kabupaten Indramayu sangat merasakan dampak negatif dari kegiatan tersebut. Sebagai contoh dampak negatif tersebut yaitu saat terjadi ceceran migas yang mencemari perairan Indramayu. "Masalah ini terjadi hampir setiap tahun di Kabupaten Indramayu," kata Supendi.
Ceceran itu menyebabkan biota laut dan ikan-ikan di pinggir pantai maupun budi daya tambak mati. Saat ini, sebanyak 38 ribu nelayan, baik yang bergerak dalam usaha penangkapan ikan maupun tambak, dirugikan. "Kalau pantai tercemar, jelas akan mengurangi pendapatan mereka," kata Supendi. Bahkan sumber pencemaran pun sulit diketahui.
Pada era 1970-an, Supendi melanjutkan, Kabupaten Indramayu kaya sumber minyak. Namun, dengan sistem pemerintahan yang saat itu bersifat sentralistik, seluruh hasil eksplorasi diangkut ke pusat. Daerah tidak mendapatkan dana bagi hasil migas.
Setelah era otonomi daerah, Kabupaten Indramayu memperoleh dana bagi hasil eksplorasi migas, walaupun hanya 6 persen. "Namun sayangnya, (saat ini) sumber minyak sudah jauh berkurang," kata Supendi. Bahkan saat ini total dana bagi hasil migas yang diperoleh Kabupaten Indramayu setiap tahun lebih besar dibandingkan minyaknya.
Karena itu, Supendi berharap, PHE ONWJ menyalurkan sebagian keuntungannya untuk masyarakat, khususnya masyarakat pesisir. Apalagi, di Kabupaten Indramayu, masih banyak masyarakat miskin.
Kepala Bidang PBB BBHTB dan Pendapatan Lainnya pada Dinas PPKAD Kabupaten Indramayu, Yayan Mulyana, menambahkan, dana bagi hasil migas yang diperoleh Kabupaten Indramayu pada 2014 mencapai Rp 47 miliar. Padahal target awalnya sebesar Rp 60 miliar. "Dari Rp 47 miliar itu, dana bagi hasil gasnya lebih dari 60 persen, sisanya dari minyak," kata Yayan.
Menurut dia, sejak 2012 lalu, dana bagi hasil minyak terus mengalami penurunan. Sedangkan gas mengalami kenaikan.
Adapun perwakilan dari badan pengatur dan regulasi operasi di wilayah hulu, Heru Setiadi, mengungkapkan besaran dana bagi hasil migas telah diatur dalam undang-undang. Hal itu baik untuk daerah penghasil maupun daerah sekitar penghasil.
IVANSYAH
Terpopuler:
Film Karya Sutradara Indonesia Masuk Radar Oscar
Menteri Jonan Marah Gara-gara Harga Tiket
Bima Arya Segel Gereja, Ini Respons GKI Yasmin
Kenapa Visi Susi Lebih Jelas Dibanding Puan
Jokowi Talangi Utang Ical , 'Tak Semudah Sulap'