TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Pembaruan Kebijakan Napza meminta agar pemerintah kembali menelaah kebijakan terkait dengan narkotika. Sebab, mereka menilai kebijakan saat ini tidak ideal dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika. (Baca: Pemerintah Kesulitan Tangani Pecandu Narkotika)
"Kami merekomendasikan agar negara mengambil alih kendali peredaran napza," kata anggota Koalisi, Yvonne Sibuea, Selasa, 23 Desember 2014. Menurut dia, negara perlu turut campur untuk mengatur peredaran napza agar napza itu tak disalahgunakan. "Seperti halnya rokok."
Menurut dia, sejak dulu orang-orang di Indonesia punya kebutuhan terhadap napza. "Baik untuk masakan atau untuk medis," kata dia.
Kemudian, penggunaan napza dilarang total oleh pemerintah. Kebutuhan tersebut pun membuat prinsip ekonomi bekerja. "Kalau kebutuhan tidak ditemukan di pasar legal, maka akan dicari pasar ilegal." (Baca: Langkah Pertama Jika Ada Korban Over Dosis Narkoba)
Yvonne berpendapat hal itu yang membuat penyalahgunaan napza marak di Indonesia. Jika negara yang mengaturnya, menurut dia, tidak akan ada peredaran narkotika melalui pasar gelap.
"Semua orang bisa diatur. Anak-anak pun tidak akan memperoleh napza kalau diatur," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, peraturan di Indonesia soal narkotika pun tidak ideal. "Semua pengguna narkotika harus direhabilitasi," kata Yvonne. Padahal, yang seharusnya direhabilitasi adalah pengguna yang sudah ketergantungan. (Baca: Jumlah Pengguna Narkotika Suntik di Surabaya Turun)
"Jadi ada pengguna sekali dua kali yang dipaksa ikut rehabilitasi."
Yvonne menilai hal tersebut tidak akan serta-merta membuat pengguna berhenti menggunakan narkotika.
"Faktanya, keberhasilan rehabilitasi hanya 20 persen," ujarnya. (Baca: Pecandu Narkoba Kena HIV/Aids Capai 4 Juta)
NINIS CHAIRUNNISA
Terpopuler
Pagi Ini, Jakarta Terima Banjir Kiriman Lagi
Penyebab Ahok Dituding Tak Senang Orang Miskin
2 Gereja Ini Dapat Perhatian Khusus Saat Natal
Rawan Dirampok, Sopir Taksi Perlu Pelindung
BNN: Hukuman Mati Bandar Narkoba Tak Langgar HAM