TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan pemangkasan tunjangan kinerja daerah tidak mendapat resistensi dari pemerintah daerah. Ini karena Kementerian hanya meminta jumlah dana dirasionalisasi.
Menurut dia, ukuran evaluasi kinerja selama ini tidak jelas sehingga angka tunjangan bisa dipermainkan. "Prinsipnya, anggaran harus berpihak pada rakyat," ujar Donny, sapaan Reydonnyzar, Selasa, 23 Desember 2014, di kantornya.
Peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam, mengatakan pejabat daerah sering memanfaatkan dana publik untuk kepentingan pribadi. (Baca: Menteri Tjahjo Soroti Pengelolaan Anggaran Pemda.)
Anggaran yang sering diselewengkan antara lain dana bantuan sosial dan dana bantuan keuangan. (Baca: Pemerintah Akan Stop Pemborosan Anggaran di Daerah.) Sebabnya, sumber dana tersebut berada langsung pada bendahara umum, sehingga tak jarang digunakan untuk dana pencitraan kepala daerah jelang pilkada.
"Selama ini masyarakat daerah hanya tahu dana bansos, sebab anggaran yang lain tidak pernah sampai ke mereka," ujarnya. (Baca: Dana Perjalanan DPRD dan Pejabat DIY Capai Rp 97 M.)
Baca Juga:
Roy merekomendasikan pemerintah untuk menata kembali sistem keuangan daerah. "Pemerintah harus benar-benar mengkaji mana dana yang langsung terasa bagi masyarakat, mana yang rawan diselewengkan sehingga benar-benar efisien."
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'
Penampakan Surga Dunia Menurut Jokowi
Film Sutradara Indonesia Masuk Nominasi Oscar
Lulung Cs Dapat Mobil Mewah