TEMPO.CO, Lamongan-Sebanyak 30 polisi menjaga Gedung Yayasan Santa Maria di Desa Bedahan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu, 24 Desember 2014. Pada pagi harinya, kantor yayasan yang juga dipakai sebagai tempat ibadah umat Katolik itu didemo sekitar 100 orang. Pendemo menolak pendirian Gereja Santa Maria di lokasi tersebut. (Baca berita sebelumnya: Warga Lamongan Berdemo Tolak Pendirian Gereja )
Kepala Kepolisian Resor Lamongan Ajun Komisaris Besar Polisi Solekan mengatakan polisi menjaga gereja sekaligus menjaga kerukunan antarumat beragama, terutama dalam hal menjalankan ibadah. "Melindungi orang beribadah itu harga mati," kata Solekan kepada Tempo Rabu sore, 24 Desember 2014.
Baca Juga:
Polisi, Solekan berujar, berkewajiban mengamankan hak beribadah setiap warga negara. Soal ada masalah dengan tempat ibadah tersebut, Solekan berharap dapat diselesaikan dengan kepala dingin, rasional, dan sesuai aturan yang berlaku.
Begitu pula dengan rencana pendirian Gereja Santa Maria Bedahan yang diprotes warga. Solekan meminta pengurus yayasan menaati prosedur pendirian tempat ibadah. Menurut Solekan, syarat-syarat yang dilampirkan Yayasan Santa Maria belum lengkap.
"Misalnya izin dari warga di sekitar tempat ibadah, jumlah pemeluknya berapa, semua harus sesuai dengan rujukan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Di yayasan itu ada syarat yang kurang dipenuhi," ujar Solekan. (Baca: Bima Arya Segel Gereja, Ini Respons GKI Yasmin)
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Lamongan Mohammad Zamroni mengatakan sesuai rekomendasi yang dikeluarkan Forum Komunikasi Umat Beragama Lamongan, izin pendirian dari Gedung Yayasan Santa Maria menjadi Gereja Santa Maria telah ditolak.
Alasannya karena banyak persyaratan yang belum dipenuhi. Di antaranya jumlah pemeluk Katolik di tempat tersebut minim serta tidak ada izin dari warga sekitar. "Jadi memang tidak diperbolehkan," kata Zamroni.
Sebelumnya sekitar 100 warga Bedahan menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pendirian Gereja Santa Maria. Warga menuding pihak geraja memanipulasi data jumlah pemeluk non-muslim sebagai syarat pendirian tempat ibadah. (Baca juga: Jokowi Diminta Buka Segel Gereja GKI Yasmin)
SUJATMIKO
Berita Terpopuler:
Seknas Jokowi Sebut Sofyan Basyir Kasir Cikeas
Paus Fransiskus 'Hajar' Pejabat Gereja Vatikan
Epiwalk Milik Bakrie Menunggak Pajak Rp 8,8 M
Ini 15 'Penyakit' di Tubuh Pejabat Gereja Vatikan
Naik Hercules Gratis, TKI: Terima Kasih Jokowi