TEMPO.CO, Jakarta - Kebocoran air karena penggunaan ilegal dan pencurian di Jakarta pada 2014 mencapai 40 persen.
Direktur Utama PAM Jaya Sri Widiyanto Kaderi mengatakan belum ada solusi tepat untuk menindak pencurian air, karena air merupakan bagian kebutuhan mendasar masyarakat. "Tapi kami mencoba untuk mengurangi tindak pencurian hingga 10 persen tahun depan," kata Sri di gedung Wali Kota Jakarta Utara, Senin, 22 Desember 2014.
Dari sekian banyak kasus pencurian air oleh masyarakat, menurut Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta Mohamad Selim, tingkat kehilangan air (non-revenue water) tertinggi berada di Jakarta Utara, yaitu sebesar 46 persen. Selim mengakui, selama ini, pemberantasan sulit dilakukan karena daerah pelayanan Strategic Bussiness Unit (SBU) Utara rata-rata berada di lingkungan kumuh dan tanah tak bertuan (illegal settlement).
Selanjutnya, menurut Selim, temuan ilegal pada 2014 di wilayah SBU Utara ditemukan di 1.480 titik. Dari kasus tersebut, 69 persen pencurian dilakukan oleh pelanggan resmi, sementara 31 persen sisanya oleh oknum non-pelanggan Aetra.
Selim mengatakan jumlah air yang hilang akibat penggunaan ilegal dan pencurian di Jakarta mencapai 1,4 juta kubik atau mencapai kerugian sekitar Rp 9,8 miliar. Jadi, terkait dengan kasus pencurian tersebut, Aetra telah kehilangan 2,4 juta meter kubik air per bulan.
Pencurian air, ujar Selim, dilakukan oleh oknum yang belum bisa diidentifikasi. Ia pun tidak mengelak jika pelaku pencurian tak hanya warga, tapi juga bisa dari karyawan di perusahaannya dan dari PAM Jaya sendiri. "Jika memang ada oknum dalam, tentu akan kami pecat," tuturnya.
AISHA SHAIDRA
Topik terhangat:
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir
Berita terpopuler lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Eva Bande, Dipenjara Gara-gara Bela Petani
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'