TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat menggagalkan pengiriman ganja dari Aceh yang akan diedarkan untuk perayaan tahun baru 2015. Ganja yang disita beratnya mencapai 1,2 ton dengan estimasi harga senilai Rp 3 miliar.
"Ini dikirim langsung dari Aceh untuk diedarkan di kawasan Jabodetabek," kata Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Fadil Imran, Rabu, 24 Desember 2014.
Fadil menjelaskan penyeludupan ganja itu terbongkar dinihari tadi oleh tim Reserse Narkoba Polsek Kalideres. Polisi awalnya mendapat informasi tentang sebuah truk yang dicurigai membawa benda terlarang. Polisi kemudian mendeteksi truk tersebut berada di kawasan Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara. Saat itu, sang sopir truk yang diketahui bernama Muhammad Nasir tengah beristirahat.
Polisi kemudian menggeledah truk. Sekilas tidak terlihat ada yang mencurigakan. Truk tersebut tampak kosong lantaran paket ganja dikamuflase menggunakan karung yang sebagian dicat hitam. Selain itu, kata Fadil, truk tersebut sudah ditata menggunakan tripleks untuk mengelabui orang agar tidak menyadari isi di dalamnya.
"Tapi setelah diteliti ternyata ada ganja kering," ujar Fadil. Sopir itu pun ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap tangan membawa ganja.
Truk Fuso itu diperkirakan berangkat dari Aceh sejak dua pekan silam dan sudah menempuh jalur darat selama dua pekan. Rencananya, barang haram itu bakal disebar ke seluruh penjuru Ibu Kota untuk menyambut pesta tahun baru 2015.
Tersangka bakal dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Nasir pun terancam hukuman 20 tahun penjara. Namun Fadil mengatakan bakal menjerat pelaku dengan hukuman mati agar memberikan efek jera kepada pelaku narkoba. "Tersangka diancam hukuman mati karena jumlahnya sangat banyak," katanya.
DIMAS SIREGAR
Berita lain:
Paus Fransiskus 'Hajar' Pejabat Gereja Vatikan
Epiwalk Milik Bakrie Menunggak Pajak Rp 8,8 M
Seknas Jokowi Sebut Sofyan Basyir Kasir Cikeas