TEMPO.CO, Jakarta - Tanwir Nuzirwan, tenaga kerja Indonesia asal Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, menceritakan pengalaman buruknya di Malaysia. Tanwir merupakan salah satu tenaga kerja Indonesia ilegal yang terjaring razia petugas Malaysia.
Akibat razia ini, Tanwir kehilangan semua hartanya. Akibatnya, Tanwir gagal membawa uang untuk keluarga di Aceh. "Saya datang ke Malaysia dengan visa pelancong, jadi hanya punya izin resmi selama sebulan," katanya. (Baca: TNI Siapkan 8 Hercules untuk Pemulangan TKI)
Rencananya, Tanwir ingin mengurus dokumen resmi supaya bisa bekerja secara legal di Malaysia. "Dua kali saya tertipu saat akan mengurus permit (izin kerja). Yang pertama, 1.500 ringgit. Yang kedua, 1.000 ringgit. Duit hilang, saya tetap ilegal di Malaysia," ujar Tanwir menceritakan kepahitannya kepada Tempo, Selasa, 23 Desember 2014.
Akibatnya, Tanwir ditangkap polisi di stasiun kereta KL Sentral pada awal bulan ini. "Saat ditangkap itulah, uang, ponsel pintar, dan semua barang-barang berharga saya diambil. Jadi, saya pulang ke Indonesia kali ini cuma membawa baju di badan." (Baca: 1.400 TKI Ditahan Di Malaysia)
Cerita serupa disampaikan Jasminidar asal Lhokseumawe, Aceh, yang harus mendekam di penjara Imigrasi selama hampir dua bulan karena melebihi izin tinggal.
Karena itu, Jasminidar mengaku enggan kembali ke Malaysia. "Saya tak akan kembali lagi ke Malaysia. Selain karena pengalaman pahit selama di penjara, usia saya yang sudah lewat 40 juga tidak memungkinkan lagi." (Baca: Indonesia Minta Malaysia Tindak Majikan Ilegal)
Jasminidar menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah. "Senang bisa naik kapal tentara," tuturnya pendek.
Mereka merupakan bagian dari kumpulan TKI ilegal yang dipulangkan pemerintah Indonesia menggunakan delapan pesawat Hercules.
MASRUR | KUALA LUMPUR
Berita terpopuler lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Eva Bande, Dipenjara Gara-gara Bela Petani
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'