TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyatakan pemilihan kepala daerah sulit dilaksanakan pada 2015. Sebab, tahapan pilkada dipastikan molor hingga 2016. "Idealnya memang 2015, apabila begini harus kerja dua kali," kata Jimly di kantor DKPP, Selasa malam, 23 Desember 2014. (Baca:SBY, Ical, dan Prabowo Sudah 'Deal' Perpu Pilkada)
Menurut Jimly, daripada dimundurkan pada 2016, lebih baik jadwal pilkada dipadatkan sehingga bisa selesai 2015. "Yang penting semua pihak sepakat," katanya. (Baca:Pilkada Serentak 2016 Diusulkan Bulan Agustus)
Dia menyatakan, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada oleh presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono menyebabkan persiapan pelaksanaan jadi tergesa-gesa. "Perpu ini tak efisien, bikin makin panjang dan bertele-tele," katanya. (Baca:Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Februari 2015)
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, tahapan pilkada dimulai sepuluh bulan sebelum pemungutan suara.
Apabila perpu disahkan Januari-Februari, pemungutan suara harus berlangsung November-Desember. KPU telah menetapkan dua tanggal, yakni 18 November 2015 atau 16 Desember 2015, sehingga tahap kedua dan pelantikannya dipastikan molor hingga 2016. Hal ini membuat pemerintah dan KPU memilih pilkada serentak diundur.
TIKA PRIMANDARI
Baca berita lainnya:
Bima Arya Segel Gereja, Ini Respons GKI Yasmin
Jokowi Talangi Utang Ical , 'Tak Semudah Sulap'
Kubu Agung Pilih Islah dengan Ical karena PKB
Daftar Sandi Korupsi, dari 'Obat' hingga 'Pustun'
Jokowi: Megawati Pemenang Pertarungan Politik