TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mematok beberapa asumsi makroekonomi dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Dalam pemaparan di Kantor Presiden, Rabu, 24 Desember 2014, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan asumsi itu akan segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Salah satu yang ditetapkan adalah asumsi kurs atau nilai tukar Rp 12.200 per dolar Amerika Serikat. Selain kurs acuan, pemerintah juga menetapkan asumsi makroekonomi lainnya, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen, inflasi (5 persen), dan bunga surat perbendaharaan negara tenor tiga bulan (6,2 persen).
Untuk harga minyak mentah Indonesia (ICP), pemerintah menetapkan acuan US$ 70 per barel. Sedangkan lifting atau produksi minyak dan gas masing-masing 849 ribu barel dan 1,12 juta barel per hari. (Baca: Pemerintah Akan Tambah Dana Desa Dalam APBN P 2015)
Bambang menuturkan pemerintah mendapatkan ruang fiskal yang cukup besar, yaitu Rp 230 triliun. Ruang fiskal tersebut diperoleh dari hasil optimalisasi penerimaan berkat upaya peningkatan kepatuhan dan penegakan wajib pajak, pengalihan subsidi bahan bakar minyak, dan penurunan harga minyak mentah dunia. (Baca: Jokowi Fokuskan Anggaran 2015 pada Dua Sektor)
Menurut Bambang, ruang fiskal itu akan dialokasikan untuk program-program yang produktif, seperti belanja infrastruktur dan pertanian. Ada tiga kementerian yang mendapat tambahan dana cukup besar, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian.
ANGGA SUKMAWIJAYA
Berita Lain
Chandra Hamzah, dari KPK Kini Komisaris Utama PLN
Akhirnya, Sofyan Basir Resmi Jadi Dirut PLN
Alasan Rini Soemarno Pilih Sofyan Basir Pimpin PLN