TEMPO.CO, Bekasi - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 Kota Bekasi akhirnya disahkan menjadi APBD, Rabu malam, 24 Desember 2014. Pengesahan melalui rapat paripurna DPRD itu maju dari yang dijadwalkan pada Senin, pekan depan.
"Awalnya kita jadwalkan 29 Desember, tapi rapim (rapat pimpinan) memutuskan seluruh fraksi sepakat semalam," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Anim Imanudin, Kamis, 25 Desember 2014. (Baca: Pengesahan APBD Molor, Gaji Pegawai Terancam)
Menurut Anim, jumlah APBD Kota Bekasi yang disahkan mencapai Rp 3,5 triliun lebih. Adapun Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp 1,35 triliun. Dari total APBD ia merinci, sebesar 40 persen untuk belanja tidak langsung atau pegawai, sedangkan 60 persen untuk belanja publik atau belanja langsung. "Sudah pro-rakyat," kata Anim.
Menurut dia, pengesahan APBD tidak sampai telat atau melebihi Desember 2014. APBD yang sudah disahkan kemudian diserahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievalusi. "Setelah dievaluasi, baru bisa digunakan oleh SKPD," kata dia. "Kami akan mengawasi penggunaannya," ujar Anim.
Rapat paripurna pengesahan APBD semalam dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai. Sedangkan dari pemerintah, hadir Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rapat berjalan kondusif hingga selesai menjelang dinihari. "Semuanya sepakat," kata Anim.
Baca Juga:
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan infrastuktur masih menjadi prioritas. Karena, bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Infrastuktur jalan maupun proyek penanggulangan banjir mencapai Rp 700 miliar," katanya.
ADI WARSONO
Berita Lain
KPK: Tiga Lembaga ini Tak Dukung Menteri Susi
Reklamasi Teluk Benoa, Apa Kata Menteri Susi?
PlayStation Now Hadir di Smart TV Samsung 2015
Menteri Pariwisata Target 10 Juta Wisman di 2015