TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyiapkan nama untuk 22 pulau baru yang ditemukan di Simeuleu, Aceh, setelah bencana tsunami. Menurut Direktur Jenderal Kepulauan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan Sudirman Saad, nama pulau itu disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan namai pulau-pulau itu sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," kata Saad kepada Tempo, Kamis, 25 Desember 2014. (Baca: Menteri Susi Temukan 22 Pulau Pasca-Tsunami Aceh.)
Menurut Saad, Indonesia merupakan bagian dari United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) dalam penamaan rupabumi (toponimi) yang mengacu pada standar dan kaidah PBB. Saad mengatakan, sesuai konvensi PBB, kategori pulau akan diakui apabila masih berada di atas air walaupun diterjang gelombang pasang tertinggi. (Baca: 14 Bandara Baru di Pulau Terluar Siap Beroperasi.)
Selain itu, kata Saad, harus ada satu tim yang terdiri atas ahli geologi, sejarah, dan bahasa untuk menelisik lebih jauh topografi dan latar belakang pulau. Proses pemberian nama, kata Saad, juga bisa diperoleh dari cerita penduduk sekitar. "Tim ahli akan mencari nama yang tepat dengan pertimbangan itu," ujarnya.
Saad mengatakan penamaan pulau baru ini penting untuk mencegah klaim dari negara tetangga. Jika semua telah memenuhi standar, kata dia, akan ditetapkan titik koordinat pulau. "Kalau semua sudah sesuai, baru kita akan deposit ke kantor PBB," ujar Saad. (Baca: Marinir Jaga 12 Pulau Terluar.)
Sebelumnya, Menteri Susi mendapatkan laporan dari Bupati Simeulue mengenai munculnya 22 pulau baru. Susi pun memberikan mandat kepada anak buahnya agar segera menamai dan menjadikan pulau baru itu sebagai wilayah konservasi dan wisata bahari.
DEVY ERNIS
Berita Terpopuler
MUI Tak Haramkan Muslim Ucapkan Selamat Natal
KPK: Tiga Lembaga ini Tak Dukung Menteri Susi
Tiket Kereta Api Dipalsu, Ini Modus Pelaku