TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor bakal mengeksekusi atau membongkar bangunan yang sempat akan dijadikan sebagai Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Jalan Abdullah bin Nuh, tepatnya di perumahan Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. "Jika setiap tahun bangunan ini terus menjadi polemik, kami bisa bongkar bangunan semi permanen ini," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Eko Prabowo, Kamis, 25 Desember 2015.
Dia mengatakan rencana pembongkaran bangunan semi permanen yang saat ini sudah disegel oleh Pemerintah Kota Bogor tersebut, tidak ada hubungannya dengan pelarangan umat untuk beribadah, tetapi karena ada kesalahan dan pelanggaran. "Jika kami membongkar ini murni hanya masalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan), bukan pelarangan ibadah," ujar Eko.
Untuk itu, pihaknya akan memberikan surat peringatan untuk memberikan teguran pertama. Jika pihak pemilik bangunan tidak mau membongkar bangunannya sendiri, maka Pemerintah Kota Bogor terpaksa yang akan membongkarnya. "Kita masih mencari alamat untuk mengirimkan surat peringatan ini," kata dia. (Baca: Satpol PP Bogor Larang Ibadah Natal GKI Yasmin-Tempo.co)
Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, menerangkan pihaknya akan terus berjuang untuk bisa menduduki bangunan gereja yang sudah sah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung. "Untuk rencana pembongkaran bangunan itu tidak bisa dilakukan karena lahan tersebut milik perkumpulan Sinode wilayah Jawa Barat," kata dia.
Bona mengatakan untuk perayaan Natal tahun ini jemaat GKI Yasmin sudah menyiapkan pohon Natal setinggi dua meter dan perlengkapan lain untuk menggelar ibadah di gereja yang sudah memiliki keputusan tetap dari Ombudsman. "Kami sudah siapkan perlengkapan Natal, tapi ternyata masih tetap tidak diperbolehkan untuk beribadah di sana," kata dia.
Untuk itu, ratusan jemaat yang batal menggelar ibadah di lokasi tersebut berencana beribadah di depan Istana Merdeka, Jakarta, dan bergabung dengan jemaah Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia Bekasi yang juga bernasib sama. (Baca: Jemaat Gagal Lakukan Misa Natal di GKI Yasmin-Tempo.co)
Bona meminta para jemaah lainnya pergi meninggalkan gereja dan berkumpul di rumah salah satu jemaahnya. "Plan B kami pukul 1 siang akan kembali beribadah di seberang Istana Merdeka, Jakarta, dan akan bergabung dengan teman-teman dari HKBP Filadelfia Bekasi, yang juga bernasib sama seperti kami," kata dia.
Rencananya, ibadah akan digelar di trotoar jalan dengan melakukan perjamuan kudus. Bona berharap Presiden Joko Widodo menengok dan melihat kegiatan ibadahnya. "Kami berharap Jokowi bisa blusukan dan menengok kami, karena Pemkot Bogor untuk kelima kalinya melanggar dan membangkang putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman.'
M. SIDIK PERMANA
Baca Berita Terpopuler
KPK: Tiga Lembaga ini Tak Dukung Menteri Susi
Reklamasi Teluk Benoa, Apa Kata Menteri Susi?
PlayStation Now Hadir di Smart TV Samsung 2015
Menteri Pariwisata Target 10 Juta Wisman di 2015
Keliling Gereja, Aher Ucapkan Selamat Natal
Menteri Susi: Semoga Natal Bisa Membawa Damai...
Mabuk Lem, Anak Dicambuk Ibunya hingga Tewas
Soal Ucapan Selamat Natal, Bagaimana Sikap PKS?
Penunggak Pajak Dicekal, Termasuk Bos Epiwalk
Jokowi Batal Pimpin Peringatan 10 Tahun Tsunami