TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangkap tiga warga Kota Banjar, Jawa Barat, atas dugaan pemerasan. Tak tanggung-tanggung, dua dari tiga pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek memeras Kepala Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayoko.
Tiga pelaku bernama Wawan, Asep Kardinal, dan Usman ditangkap di depan sebuah rumah makan di Jalan Kalektoran, Tasikmalaya, Kamis, 25 Desember 2014, pukul 23.00 WIB. Para pelaku dibekuk langsung oleh Noffan dan anak buahnya. (Baca juga: Memeras, Tiga Wartawan Gadungan Ditangkap.)
Menurut Noffan, ketiganya ditangkap karena memeras dirinya dengan modus mengaku sebagai wartawan. Mereka berpura-pura mengkonfirmasi sebuah kasus, yakni pemotongan gaji anggota kepolisian sebesar 2,5 persen. Padahal, kata Noffan, pemotongan gaji itu adalah bagian dari program "Tasik Bersedekah" yang dijalankan pemerintah Tasikmalaya.
Ketiga pelaku sempat menekan dan mengancam akan melaporkan Noffan ke Markas Besar Kepolisian jika tidak memberikan uang. Noffan pun memancing mereka dengan tawaran uang Rp 5 juta. Namun para pelaku menolaknya dengan alasan terlalu kecil dan tidak cukup untuk menutup atasannya di Mabes Polri. Noffan kemudian menawarkan uang lebih banyak. "Saat uang itu mereka terima, kami langsung tangkap," ujarnya. (Baca juga: Memeras 75 Juta Wartawan Gadungan.)
Dari tangan para pelaku, polisi menemukan kartu pengenal media Suara Hukum, lencana kepolisian, dan stiker berlogo TNI. Wawan dan Usman ternyata tukang ojek di Banjar, sedangkan Asep mengaku anggota lembaga swadaya masyarakat. Padahal, saat memeras Noffan, Wawan mengaku sebagai wartawan, sementara Asep Kardinal mengaku sebagai dewan redaksi dan Usman mengaku pemimpin redaksi.
CANDRA NUGRAHA
Berita Terpopuler
Mundur dari Dunia Hiburan, Artis Ini Pilih Mengaji
Penunggak Pajak Dicekal, Termasuk Bos Epiwalk
Keliling Gereja, Aher Ucapkan Selamat Natal