TEMPO.CO, Pontianak - Rumah Ajun Inspektur Sutomo di Komplek Pondok Indah Lestari, Kubu Raya, digerebek anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat lantaran dipakai sebagai tempat judi beromzet puluhan juta rupiah.
"Penggerebekan dilakukan pada malam Natal kemarin, pukul 21.30 WIB dan menahan lima orang," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Pontianak Inspektur Dua Harsoyo, Jumat, 26 Desember 2014. (Baca berita lainnya: Suap Judi Online, Tersangka Polisi Bakal Bertambah)
Lima orang yang ditangkap adalah Sutomo selaku pemilik rumah, Edy Gunawan sebagai bandar, serta para pemasang, masing-masing Tjong Muk Long, Anto Budiono, dan Kimfo. "Dua di antara lima orang itu anggota TNI berpangkat serma dan kopda," ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10.818.000, uang tunai ringgit Malaysia senilai RM 2.500, alas atau lapak kolok-kolok, penutup biji kolok-kolok, dan empat bungkus rokok Gudang Garam Surya yang dijadikan alas. Kolok-kolok adalah judi tradisional Tionghoa yang menggunakan dadu dan lambang-lambang binatang.
Kegiatan perjudian di rumah tersebut, jelas Harsoyo, terungkap dari pesan pendek seorang warga kepada Kapolda Kalimantan Barat. Kapolda meneruskan pesan tersebut ke Kapolresta Pontianak. (Baca: Jadi Beking Judi dan Mencuri, 14 Polisi Terkena Sanksi)
"Atas dasar tersebut, Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reskrim Polresta Pontianak segera menindaklanjuti dengan langsung melakukan penangkapan pada pukul 21.30," kata Harsoyo.
Di tempat yang sama, ujar Harsoyo, polisi juga mendapati tujuh orang yang ditetapkan sebagai saksi. Dua di antaranya merupakan oknum anggota Komando Distrik Militer Kota Pontianak dan Kavaleri Sui Raya. "Terhadap personel TNI, sewaktu di tempat kejadian perkara kami langsung berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam untuk segera diambil alih," ungkap Harsoyo.
Menurut Harsoyo, saksi-saksi tersebut biasanya ikut berjudi. Namun pada penggerebekan malam itu, ujar Harsoyo, mereka tidak ikut pasang. "Waktu penangkapan mereka tidak sedang berjudi," tandasnya. (Lihat juga: Penyuap Polisi Tersangka Kasus Judi Online Kabur)
ASEANTY PAHLEVI
Berita Terpopuler:
'King Suleiman' di ANTV Diprotes, Ini Sikap KPI
Video ISIS Ancam TNI Beredar di YouTube
Perkosa WN Cina, Petugas Keamanan Bandara Dibekuk
Pengakuan Mengerikan Meriance, TKW yang Disiksa
Jokowi Larang Rapat di Hotel, Arya Bima Curhat