TEMPO.CO , Jakarta: Presiden Joko Widodo memutuskan menolak grasi yang diajukan puluhan terpidana kasus narkoba. Namun hal itu tidak menyebabkan pengedar kapok menjual barang haram itu. Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia mencatat hingga Oktober 2014 terdapat 28.108 kasus narkoba dengan 35.177 tersangka. (Baca: BNN: Hukuman Mati Bandar Narkoba Tak Langgar HAM)
Modus penyelundupan narkoba selama tahun ini juga makin beragam. Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Agus Sunardi, mengatakan ada beberapa kasus menonjol penyelundupan narkoba dengan berbagai modus selama tahun ini. "Dari menyembunyikan tujuh kilogram shabu dalam saringan air, dalam album foto, hingga manisan jeruk," kata dia, Kamis, 18 Desember 2014. (Baca: Empat Jaringan Narkoba Dunia Cengkram Indonesia)
Berikut ini beberapa modus dan kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar:
2 April 2014
Polisi menangkap Orchidee Arwadib, pria kelahiran 1976 asal Banjarmasin. Ia ditangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang, saat membawa 11.480 butir ekstasi dalam kopernya.
10 April 2014
Empat orang pria keturunan Cina ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara. Masing-masing terdiri atas dua orang warga negara Malaysia, dan dua orang dari Indonesia. Mereka merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti yang disita seberat 3,1 kilogram.
2 Mei 2014
Wong Nam Keung, pria asal Hong Kong, ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya. Dua kilogram sabu asal Hongkong disamarkannya dalam album foto. Album foto dililitkan dalam celan jins dan dimasukkan ke dalam dus solah-olah paket biasa. Rencananya, sabu akan diedarkan Teng di kota itu.
8 Mei 2014
Polisi menangkap Teng Chuan Hui, pria asal Malaysia yang menyelundupkan tujuh kilogram sabu dalam ratusan saringan air. Teng ditangkap di Bea-Cukai Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta. Manurut Teng, narkoba itu dikirim dari Taiwan dan Cina.
24 Mei 2014
Matheus Hedi, kurir narkoba asal Bali, ditangkap di Kantor Pos Besar Renon, Denpasar. Paket sabu 452 gram disembunyikannya dalam dua set tabung pompa. (Baca: Kakek-Nenek Ini Dipasok Narkoba Bandar Kakap)
23 Juni 2014
Polisi Binjai, Sumatra Utara, menangkap Mey Dyawati di rumahnya. Sebanyak 1,5 kilogram sabu yang didapatkan Mey dari Hong Kong disamarkan dalam tiga buah lilin besar.
24 September 2014
Sebanyak 71 kilogram sabu diamankan kepolisian dari tangan tiga pria asal Cina, dan satu asal Indonesia. Sabu itu disamarkan dikemas dalam manisan kulit jeruk. Mereka ditangkap di hotel Grand Asia, Jakarta Utara. Sabu itu berasal dari Cina dan Hong Kong yang akan diedarkan di Jakarta.
3 Oktober 2014
Nur Kalimah, perempuan asal Surabaya, dan Adrian Chukwudubem asal Nigeria, ditangkap saat akan mengirimkan 4,12 kilogram sabu dengan menggunakan jasa pengiriman DHL di Slipi, Jakarta Barat.
14 Oktober 2014
Thian Hong, pria asal Riau, dan Ong Beng An, pria asal Malaysia, ditangkap di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Mereka memiliki pabrik rumahan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam manisan kulit jeruk untuk diedarkan. Polisi menyita 15 kilogram sabu dalam penggerebekan itu.
INDRI MAULIDAR
Baca Berita Terpopuler
Keliling Gereja, Aher Ucapkan Selamat Natal
Menteri Pariwisata Target 10 Juta Wisman di 2015
Penunggak Pajak Dicekal, Termasuk Bos Epiwalk
Mabuk Lem, Anak Dicambuk Ibunya hingga Tewas
Jokowi Batal Pimpin Peringatan 10 Tahun Tsunami
Kebenaran Penembak Osama bin Laden, Diragukan
Bensin Oktan 88 Tak Akan Dihapus
Tahun Baru, Hotel di Tiga Kota Ini Penuh
5 Pernyataan Kontroversial Paus Fransiskus |
Pemerintah Akan Tambah Dana Desa Dalam APBN P 2015