TEMPO.CO, Sampang - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan peredaran narkotika di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data BNN, sejak 2008 narkoba telah menyebar di seluruh kabupaten dan kota di 33 provinsi. "Tidak ada daerah yang bebas dari peredaran narkoba," kata Analis Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Susanti Lengkong, saat berkunjung ke Kabupaten Sampang, Jumat, 26 Desember 2014.
Menurut Susanti, peredaran narkoba saat ini tidak hanya berada di perkotaan. Narkoba juga telah beredar luas di pedesaan dan wilayah terpencil. Penggunanya juga bukan hanya remaja dan orang dewasa, anak-anak usia sekolah juga banyak yang menjadi korban. (Baca juga: Aturan Narkotika Indonesia Harus Ditinjau Ulang)
Susanti meminta seluruh kalangan masyarakat untuk waspada dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba. "Tidak hanya kami dan pemerintah, untuk memberantas narkoba, perlu peran semua lini khususnya keluarga," ujarnya.
Saat ini BNN telah membuat sejumlah program pencegahan sekaligus menekan peredaran narkoba di daerah, yaitu membentuk Satgas Narkoba. Menurut Susanti, satgas bertugas memberi pemahaman terhadap para pengguna narkoba. "Supaya saat mereka bebas, benar-benar menghindari barang haram tersebut," pungkasnya. (Baca juga: BNN: Hukuman Mati Bandar Narkoba Tak Langgar HAM)
MUSTHOFA BISRI
Berita lain:
Mundur dari Dunia Hiburan, Artis Ini Pilih Mengaji
'King Suleiman' di ANTV Diprotes, Ini Sikap KPI
Video ISIS Ancam TNI Beredar di YouTube