TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan uang Rp 5,8 triliun untuk menangani dampak semburan lumpur akibat kegiatan PT Minarak Lapindo Jaya melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Jumlah uang tersebut merupakan penanganan dampak lumpur sejak 2008 hingga 2014. (Baca: Jokowi Jangan Bayar Ganti Rugi Via Lapindo)
Juru bicara BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo, mengatakan dana sebesar itu untuk membiayai kegiatan operasional BPLS dalam mengalirkan lumpur ke Kali Porong lalu ke laut Selat Madura. Sedangkan untuk bidang infrastruktur, BPLS merelokasi jalan ateri, pembangunan tanggul, dan pemeliharan Kali Porong. (Baca: Jokowi Lunasi Utang Ical, Korban Lapindo Girang)
Dalam anggaran tersebut, BPLS juga membangun tanggul Kendo Bendo untuk membendung lumpur Lapindo. Pembangunan tanggul senilai Rp 15 miliar ini dimulai sejak awal Desember 2014 dan ditargetkan rampung akhir bulan ini.
Sebelumnya, BPLS mengusulkan dana Rp 9,53 triliun untuk menangani dampak lumpur Lapindo selama 2008-2014. Namun pemerintah hanya menyetujui anggaran Rp 5,8 triliun. "Kami seperti halnya kementerian lain, mengusulkan dana dan pemerintah yang memutuskan," ujarnya.
Untuk tahun depan, BPLS mengusulkan dana Rp 750 miliar. "Tidak ada program baru, kami lanjutkan penanganan area terdampak, pemeliharaan Kali Porong, dan pembangunan tanggul yang mengalami jebol atau bocor," tuturnya.
ALI HIDAYAT
Terpopuler
Keliling Gereja, Aher Ucapkan Selamat Natal
Menteri Pariwisata Target 10 Juta Wisman di 2015
Penunggak Pajak Dicekal, Termasuk Bos Epiwalk
Mabuk Lem, Anak Dicambuk Ibunya hingga Tewas