TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Visi Media Asia Tbk (Viva) Neil Tobing mengklaim film King Suleiman yang disiarkan di ANTV sudah melalui sensor ketat. Neil Tobing menganggap orang yang tak berkenan dengan tayangan King Suleiman belum menontonnya. Padahal, kata dia, film yang menceritakan Kerajaan Ottoman itu bisa mengalahkan pengaruh Romawi. (Baca: 'King Suleiman' di ANTV Diprotes, Ini Sikap KPI)
"Banyak filosofi yang bisa diperoleh dari King Suleiman," kata Neil saat dihubungi, Kamis, 25 Desember 2014. "Tonton dulu filmnya. Jangan asal bunyi!"
Neil menyebutkan banyaknya serangan yang ditujukan kepada ANTV melalui media sosial merupakan bentuk kampanye hitam. "Biasalah. Persaingan ketat. Adalah yang tak suka," katanya. "Ini bisa mengarah ke pembunuhan karakter."
Neil bakal terus menayangkan film yang diputar pada Senin-Sabtu pukul 21.30 WIB tersebut. Musababnya, Komisi Penyiaran Indonesia baru akan mengklarifikasi tayangan King Suleiman setelah dihujat di media sosial. "Masak, gara-gara satu atau dua orang yang tak suka, kami harus menghentikan King Suleiman?" dia mempertanyakan.
Portal Islamedia menyebut Sultan Sulaiman adalah tokoh yang menyusun sistem Undang-Undang Daulah Turki Utsmani berdasarkan syariat Islam. Namun, menurut media itu, serial King Suleiman di ANTV justru mempropagandakan kebobrokan moral Daulah Utsmaniyah. "Pada edisi perdana itu juga sudah ada adegan King Suleiman tidur tanpa baju. Serta kondisi para harem yang cantik dan seksi."
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia, Fajar Arifianto Isnugroho, mengatakan lembaganya telah meminta Majelis Ulama Indonesia menilai serial King Suleiman yang tayang di ANTV. Menurut Fajar, kompetensi MUI diperlukan karena King Suleiman ini bersinggungan dengan muatan religi. KPI, kata dia, tak bisa langsung memberikan tindakan. "Tunggu penilaian MUI dulu," kata Fajar.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Lain
Keliling Gereja, Aher Ucapkan Selamat Natal
Penunggak Pajak Dicekal, Termasuk Bos Epiwalk
Menteri Pariwisata Target 10 Juta Wisman di 2015
Bensin Oktan 88 Tak Akan Dihapus