Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan Tak Senonoh pada Anak di Kota Bekasi Tinggi

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi mencatat jumlah kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi mencapai 105 kasus. "Jumlah itu tercatat sampai pertengahan Desember 2014," kata Ketua KPAI Kota Bekasi Syahroni, Senin, 29 Desember 2014.

Menurut dia, dibanding pada tahun sebelumnya, jumlah kasus kekerasan tersebut mengalami penurunan. Tapi, tren kasusnya cenderung mengalami perubahan. Ia mencontohkan, korban kekerasan anak lebih banyak berusia 14-17 tahun. "Kalau tahun lalu 12-14 tahun," ujar Syahroni.

Syahroni mengatakan dari total kasus tahun ini, sebanyak 40 persen kekerasan terhadap anak berupa pelecehan yang dilakukan secara suka sama suka, misalnya persetubuhan. "Penyelesaiannya secara kekeluargaan," kata dia. "Karena kalau dibawa ke hukum akan menjadi korban semua." (Baca: 60 Kasus Kekerasan Anak di Kota Bekasi)

Ia mengatakan penyebab terjadinya kasus tersebut karena pengaruh perkembangan teknologi. Ia menyebutkan, perkembangan gadget dan Internet memudahkan para anak di bawah umur mengakses film syur. "Komunikasi melalui Facebook, kemudian menjalin kesepakatan dan melakukan persetubuhan," kata dia.

Kekerasan tertinggi berikutnya ialah pelecehan dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak. "Jumlahnya mencapai 25 persen," kata dia. Dalam kasus itu, pihaknya tidak memberikan tolerasi kepada pelakunya. Karena itu, lembaganya mendampingi sampai ke pengadilan.

Syahroni menyebutkan, dalam kasus itu terdapat sekitar 20 orang pelaku mayoritas dilakukan oleh orang terdekat. Sejauh ini, sudah banyak yang dijebloskan ke penjara, serta dalam proses persidangan. "Seperti oknum anggota Satpol PP, sekarang masih di pengadilan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kekerasan lain, ia mengimbuhkan seperti kasus perkelahian, penganiayaan, pencurian, dan lainnya. Pihaknya mengaku sudah bekerja maksimal untuk menekan kekerasan terhadap anak. "Peran orang tua sangat penting, kami tidak bisa bekerja sendiri," kata dia.

Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu meminta kepada KPAI berperan aktif memerangi kasus kekerasan terhadap anak. Pemerintah juga akan mengintensifkan pemberian edukasi soal kekerasan anak ke keluarga.

"Bagi kasus yang sudah terjadi, jangan sampai dihilangkan," ujar dia. Menurut dia, kasus tersebut harus selesai di pengadilan, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan terdapat seluruh masyarakat.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ronny Hermawan mengatakan latar belakang terjadinya tindakan kekerasan pelecehan kepada anak cenderung karena masalah psikologi. Menurut dia, pelaku berani kepada anak karena berpikir anak-anak cenderung tidak melawan. "Harus dibangun kepercayaan diri dan edukasi di semua sekolah baik taman kanak-kanak maupun sekolah dasar," katanya.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meninjau dapur umum Badan Penanggulangan Bencana PDIP (Baguna) di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.


Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.