TEMPO.CO , Jakarta: Pelaku usaha mendukung usulan Otoritas Jasa Keuangan mengenai amandemen terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang pungutan industri keuangan. Pungutan yang ada saat ini dinilai tidak substansial. (Baca: Akses ke Lembaga Keuangan Minim, Ekonomi Terhambat )
"Kami menyambut baik rencana itu agar kondisi pasar modal lebih kondusif," kata Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia, Franky Welirang, Ahad 28 Desember 2014. Franky sendiri mengaku selama ini kurang setuju dengan adanya pungutan bulanan. "Kalau yang lainnya oke." (Baca: OJK: Keuangan Inklusif 100 Persen Butuh Waktu )
Senada dengan Franky, Sekretaris Jenderal AEI, Isakayoga juga mengatakan hal yang sama. Menurut Isakayoga, itu sesuai dengan yang selama ini diinginkan oleh asosiasi. Bahkan saat PP tersebut masih berupa draft, asosiasi sudah menyampaikan keberatan. Isakayoga menilai pungutan industri belum saatnya diterapkan di Indonesia karena menjadi beban bagi emiten. (Baca: Minim, Rakyat Terhubung Industri Keuangan Formal)
Pungutan yang diterapkan oleh OJK juga dianggap tidak sesuai karena semua emiten, termasuk non-keuangan dikenai pungutan. Dalih OJK yang menyatakan bahwa pungutan untuk biaya operasional juga dianggap lemah. Sebagai lembaga negara, biaya operasional OJK seharusnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bukan pungutan industri. (Baca: OJK Luncurkan Layanan Jasa Keuangan untuk Nelayan )
Menurut Isakayoga, kewajiban finansial emiten seharunya cukup di pajak. Bahkan Isakayoga menilai pungutan OJK tidak disertai dengan tambahan layanan. "Biayanya tambah, tapi layanan tak ada bedanya dengan Bapepam LK," kata Isakayoa, yang berharap revisi itu tidak sekadar meninjau besaran pungutan namun juga substansinya.
Otoritas Jasa Keuangan mengusulkan amandemen Peraturan Pemerintah tentang pungutan terhadap pelaku industri jasa keuangan. Usulan itu dilayangkan melalui Surat Ketua Dewan Komisioner OJK tanggal 5 Desember kepada Menteri Keuangan.
FAIZ NASHRILLAH
Baca juga:
Ternyata Upah Buruh Bekasi Bukan yang Tertinggi
Malu Impor Beras Vietnam, Ini Langkah Jokowi
Jokowi Genjot Proyek Jembatan di Papua Rp 1,4 T
Enam Terduga ISIS Dijanjikan Gaji Rp 20 Juta
Kompilasi Foto di Facebook Bikin Pria Ini Menangis