TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Banda Aceh mengharamkan warganya merayakan pesta pergantian tahun. Larangan itu sudah jauh-jauh hari disosialisasikan kepada masyarakat. "Kami telah mensosialisasikan kepada seluruh warga sejak awal bulan," kata Humas Kota Banda Aceh Marwan kepada Tempo, Senin, 29 Desember 2014.
Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan adalah dengan menyebarkan selebaran, pengumuman keliling dengan mobil penerangan, dan penyebaran lewat pesan pendek (SMS) kepada masyarakat Banda Aceh. Kata Marwan, SMS yang disebarkan sebanyak 10 ribu pesan, sebagai bentuk imbauan tak memeriahkan malam pergantian tahun. Isi SMS atas nama Humas tersebut berbunyi, "WALIKOTA Banda Aceh beserta Forkompinda menghimbau seluruh warga kota agar tidak merayakan malam tahun baru 2015 M dalam bentuk apapun demikian dan terimakasih."
Pelarangan merayakan tahun baru, ujar Marwan, telah dibahas sebelumnya oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh. Kesimpulannya, perayaan pergantian tahun dilarang karena tidak sesuai dengan adat, budaya masyarakat, dan penegakan syariat Islam di Aceh, juga untuk menyelamatkan akidah masyarakat. "Pelarangan bukan hanya tahun Masehi ini, tapi juga tahun-tahun sebelumnya."
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali menuturkan pelarangan perayaan pergantian tahun sudah tepat dilakukan. "Islam punya tahun baru sendiri, perayaan dengan huru-hara dan pesta-pesta sangat dilarang agama. Cara-cara perayaan dapat mengarah ke murtad," ujarnya kepada Tempo.
ADI WARSIDI
Terpopuler
Lima Teori Hilangnya Pesawat AirAsia
Pelaut Ini Mengaku Lihat Pesawat Mirip AirAsia
Tak Baca Email, 10 Penumpang AirAsia Batal Terbang
AirAsia Hilang, Nelayan Ini Dengar Ledakan di Belitung