Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesta Oplosan, Empat Warga Lumajang Sekarat  

image-gnews
Petugas satuan Industri Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus (Satindag Dikrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pengerebekan pembuatan miras oplosan di Pulogebang, Jakarta Timur, 16 Desember 2014. Petugas berhasil menyita 10.200 botol siap edar dan mengamankan tiga orang tersangka. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas satuan Industri Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus (Satindag Dikrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pengerebekan pembuatan miras oplosan di Pulogebang, Jakarta Timur, 16 Desember 2014. Petugas berhasil menyita 10.200 botol siap edar dan mengamankan tiga orang tersangka. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Singgamata mengatakan empat warga Lumajang sekarat setelah menenggak minuman keras oplosan. "Empat orang sekarat," kata Singgamata, saat memimpin acara pemusnahan 1.888 botol minuman keras di Markas Polres Lumajang, Selasa, 30 Desember 2014. (Baca:Sanksi Camat di Cirebon bila Ketahuan Jual Oplosan)

Pesta minuman keras berupa arak Bali yang dioplos dengan alkohol 70 persen serta bir ini terjadi di rumah Ester, 45 tahun, yang berlokasi di depan Pura Mandara Giri Semeru Agung, Dusun Sumber Agung, Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Empat orang ini antara lain Yoga, 20 tahun, warga Desa Bedayu; Nando, 18 tahun, warga Desa Senduro; Hasan, 18 tahun, warga Desa Jambekumbu; serta Kholis, 21 tahun, warga Desa Pandansari. (Baca: Minuman Oplosan Serang Mata, Berakibat Buta Total )

Kejadian berawal ketika empat orang ini berkumpul pada Senin sore, 29 Desember 2014, untuk menggelar pesta minuman keras. Pada Senin malam, mereka merasa mual dan muntah-muntah. Akhirnya mereka dibawa ke Puskesmas Senduro untuk dirawat. Salah satu korban, Yoga, dikabarkan tengah kritis dan mendapat bantuan oksigen dalam perawatannya.

"Kami hampir saja kecolongan," kata Singgamata di Polres Lumajang. Singgamata mengatakan pihaknya menemukan bahwa di Lumajang, para peminum, yang tergolong masih muda itu, tak segan untuk mengoplos minuman kerasnya dengan obat nyamuk bakar yang dihaluskan. "Sangat membahayakan jiwa," kata Singgamata. (Baca:Jay Subiakto: Miras Oplosan Jadi Gaya Hidup)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah insiden keracunan miras tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni botol besar arak isi setengah, botol besar arak kondisi kosong, dua kaleng bir, dua botol 300 ml alkohol 70 persen keadaan kosong, dua botol alkohol 70 persen keadaan kosong, irisan buah lemon atau jeruk nipis, buah morong atau teko ukuran besar, dan dua botol minuman ringan.

DAVID PRIYASIDHARTA

Baca juga:
Ahmad Dani Patok Honor Rp 500 Juta di Tahun Baru
2 Jejak Tuntun Pencarian Air Asia yang Hilang

Ahok, Fifi Lety, dan Guru Munafik

Puing Diduga Air Asia Ditemukan Nelayan Bangka
     

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."