TEMPO.CO , Jakarta:- Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Dengan pasal yang disangkakan ke Fuad, KPK bidik harta Fuad hingga tahun 2003.
"Penyidik menemukan bukti yang tegas yang kemudian disimpulkan ada dugaan terjadi tindak pidana pencucian uang," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo melalui pesan pendek BlackBerry Messenger, Senin, 29 Desember 2014. (Baca:Anak Fuad Amin Serahkan Kasus Ayah ke KPK )
KPK memakai dua pasal untuk mengusut pencucian uang Fuad. Yaitu Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003. Seluruhnya merupakan UU Pencucian Uang.
Tempo sempat memuat dugaan anak Fuad, yaitu Bupati Bangkalan Makmum Ibnu Fuad, mengetahui setoran dari PT Media Karya Sentosa yang mengalir ke ayahnya. Perusahaan swasta yang berkongsi dengan perusahaan daerah ini mendapat jatah pembelian gas dari Pertamina untuk pembangkit listrik Gili Timur, Bangkalan. Kendati konsensi itu diberikan oleh Fuad Amin pada 2007 saat ia masih menjabat bupati, aliran fulus mengalir hingga sekarang.(Baca:Tinggalkan KPK, Fuad Amin Janji Buka Kasusnya)
Suap untuk Fuad itu terkuak setelah KPK menangkap orang suruhannya yang juga adik iparnya, Abdul Rauf; dan Direktur PT Media Karya, Antonio Bambang Djatmiko. Dari mobil Rauf, penyidik menemukan uang Rp 700 juta. KPK juga menyita uang tunai Rp 4 miliar yang disimpan dalam tiga koper.
Lima rumah Fuad di Bangkalan pernah digeledah KPK. Fuad pernah melaporkan harta kekayaan dengan nilai sekitar Rp 6 miliar. Tapi diduga nilai hartanya melebihi itu.(Baca: 'Kasus Fuad Amin Bongkar Dinasti Politik Madura' )
Madura Corruption Watch mengungkapkan bahwa Fuadmemiliki banyak kekayaan yang tersebar di Surabaya, Bali, dan Jakarta. Lembaga swadaya masyarakat ini juga membeberkan, Fuad punya dua unit hotel di Bali. Menurut MCM, salah satu hotel ini baru dibeli pada November 2014 seharga Rp 16 miliar dengan uang muka Rp 4 miliar.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Kekerasan Seksual ke Anak di Kota Bekasi Tinggi
Polisi Tangkap Provokator Tawuran Manggarai-Tambak
Ini Bantuan Negara Jiran Cari Air Asia QZ8501
Basarnas Perluas Pencarian Air Asia QZ8501 Besok