TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri akan memperketat peraturan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Salah satu caranya, tidak membolehkan guru agama dari warga negara asing mengajar di Indonesia. "Indonesia akan tertutup bagi tenaga kerja asing untuk profesi guru agama dan teologi dari semua agama," kata dia di kantornya, Selasa, 30 Desember 2014.
Hanif merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 40 Tahun 2012 tentang jabatan yang tertutup bagi tenaga kerja asing. Ia mengatakan kebijakannya ini bukan untuk menolak arus tenaga kerja asing atau globalisasi. "Tapi kami ingin pastikan arus ini akan berlangsung secara adil," katanya. (Baca: Pekerja Asing Ilegal di Bali Dikeluhkan)
Menurut Hanif, kebijakannya ini merupakan salah satu cara untuk menutup masuknya radikalisasi berbasis agama yang sedang marak akhir-akhir ini. "Ini untuk menangkal radikalisasi agama. Kami tidak ingin lembaga pendidikan kita akan menyemai radikalisasi kepada anak-anak bangsa," katanya. (Baca: Retribusi Tenaga Kerja Asing Masuk ke Kas Daerah)
Bersama Kementerian Agama, Hanif berharap anak-anak di Indonesia akan memperoleh pendidikan agama sesuai dengan kultur Indonesia dan kebhinekaan. (Baca: Survei: Rohis di Sekolah Tak Picu Radikalisme)
Menurut data Kementerian Tenaga Kerja Indonesia pada tahun 2014, terdapat 64.604 tenaga kerja asing di Indonesia. Cina, Jepang, dan Korea Selatan adalah tiga negara asal terbanyak pekerja WNA di Indonesia.
Terdapat 15.341 WNA dari Cina, 10.183 WNA dari Jepang dan 7.678 WNA dari Korea Selatan. Tiga jabatan paling banyak yang dimiliki para pekerja asing di Indonesia adalah posisi profesional sebanyak 19.522 orang, advisor atau konsultan sebanyak 13.617 orang, serta manajer sebanyak 12.557 orang.
MITRA TARIGAN
Topik terhangat:
AirAsia | Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terkait
Cerita Ganasnya Cuaca Saat Cari Air Asia QZ8501
Air Asia, Ditemukan Serpihan Pesawat di 3 Lokasi
Korban AirAsia, Tim SAR Sempat Sentuh Tangan Jasad
21 Penyelam Evakuasi Jenazah dan Puing Air Asia