TEMPO.CO , Jakarta:Pemangkasan subsidi bahan minyak, tak mengurangi konsumsi Premium. Direktur Pemasaran PT Pertamina Persero Ahmad Bambang mengatakan, konsumsi Premium tetap tinggi melebihi kuota yang dipatok pemerintah sebesar 46 juta kiloliter. "Saya kan gak bisa ngerem, artinya kalau terjadi kelebihan sedikit, seperti kesepakatan, Pertamina yang akan nanggung," kata dia. (Baca: Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter)
Dia tidak memerinci kelebihan konsumsi BBM bersubidi tahun ini. "Sedikit sekali," kata dia.
Salah satu cara menekan konsumsi BBM di akhir tahun, kata Ahmad adalah dengan membatasi pasokan di pompa bensin. "Di akhir tahun biasanya ada stok di SPBU. Kita tidak akan isi dulu. Baru diisi lagi tanggal 31 malam, jam 24.00 WIB. Itu kan sudah ganti hari masuk ke hitungan 2015," kata Ahmad di Bandung, Senin, 29 Desember 2014. (Baca : Isu Harga BBM Naik, SPBU di Jakarta Padat Antrean)
Pemerintah memangkas subsidi bahan bakar minyak pada 18 November 2014. Akibatnya harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Senin malam, 17 November 2014.
Turut naik pula harga solar menjadi Rp 7.500 per liter dari sebelumnya Rp 5.500 per liter. "Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak 18 November 2014," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
AHMAD FIKRI
Terpopuler
Lima Teori Hilangnya Pesawat AirAsia
Tak Baca Email, 10 Penumpang AirAsia Batal Terbang
Pelaut Ini Mengaku Lihat Pesawat Mirip AirAsia
AirAsia Hilang, Nelayan Ini Dengar Ledakan di Belitung
Rumor AirAsia Ditemukan, Apa Kata Angkasa Pura I?