TEMPO.CO, Surabaya - Presiden Direktur PT Air Asia Indonesia, Sunu Widyatmoko, mengatakan, FI, pilot AirAsia QZ7510 yang diduga positif narkoba, memiliki rekam jejak yang bersih. Selama sembilan tahun bekerja, kata Sunu, FI dikenal taat.
"Dia merupakan kapten senior, track record-nya bersih," kata Sunu saat konferensi pers di markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis, 1 Januari 2015. (Baca: Pilot QZ7510 Terendus Pakai Narkoba)
Pagi tadi, FI menerbangkan pesawat bernomor penerbangan QZ7510 dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Ngurah Rai, Bali. Hasil tes urine FI positif narkoba jenis morfin ketika menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan di Bandara Ngurah Rai. Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah FI mendarat pada pukul 08.50 WIT.
Sunu optimistis hasil tersebut akan negatif bila diperiksa ulang secara keseluruhan di Balai Kesehatan Penerbangan Jakarta. Menurut Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid, jika pilot terbukti mengkonsumsi narkoba, maka lisensi penerbangannya akan dicabut. "Nanti kami lihat juga tingkat kesalahan AirAsia seperti apa," ujar Hadi. (Baca: Pakai Narkoba, Lisensi Pilot AirAsia Bisa Dicabut)
DEWI SUCI RAHAYU
Baca Berita Terpopuler
Ahok Promosikan Penemu Puing Air Asia, Siapa Dia?
Ini Pesan Terakhir Teknisi Air Asia di Blackberry
Tayangan Air Asia, KPI Sentil Tiga Stasiun TV