TEMPO.CO, Surabaya - Presiden Direktur PT AirAsia IndonesiaSunu Widyatmoko mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kinerja rute penerbangan Surabaya-Singapura yang dibekukan oleh Kementerian Perhubungan sejak Jumat, 2 Januari 2015. (Baca: Isi Lengkap Surat Cinta ke Jonan Usai Damprat AirAsia)
Sunu menegaskan, usai keputusan pembekuan rute itu oleh Kementerian, pihaknya akan sepenuhnya bekerja sama dengan Kementerian dalam proses evaluasi tersebut. "Kami menunggu evaluasi," kata Sunu di Bandar Udara Juanda, Sabtu, 3 Januari 2015. (Baca: Geger, Menteri Jonan Damprat Direktur Air Asia)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan sementara izin rute penerbangan AirAsia dari Surabaya ke Singapura dan sebaliknya. Izin ini berlaku sejak 2 Januari 2015 hingga keluarnya hasil evaluasi dan investigasi jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. (Baca: Bodi Pesawat Air Asia Sudah Ditemukan?)
Keputusan itu dilatarbelakangi pelanggaran izin rute yang diberikan. Dalam izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015 tertera, penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura terdapat pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Tapi AirAsia terbang pula pada Ahad. (Baca: Janji Tony Fernandes ke Pramugari Korban Air Asia)
Pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak dengan menara pengendali lalu-lintas udara pada Ahad, 28 Desember 2014 pada pukul 06.16, atau setengah jam setelah lepas landas dari Bandara Juanda pada pukul 05.30. Pesawat ini membawa 162 penumpang. (Baca: Ini Pesan Terakhir Teknisi Air Asia di Blackberry)
ARTIKA RACHMI FARMITA
Baca Berita Terpopuler
Geger, Menteri Jonan Damprat Direktur Air Asia
Air Asia QZ8501, Surat BMKG Ini Picu Jonan Marah
Korban Air Asia QZ8501 Ditemukan Duduk di Kursi
Air Asia Berani Tambah Jadwal Tanpa Izin, Kenapa?
Pengalaman KSAU Menembus Awan Cumulonimbus