Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pertama Polres Jakbar di 2015, Polisi Selingkuh  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
perselingkuhan. Ilustrasi
perselingkuhan. Ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perzinaan anggota polisi tercatat sebagai kasus pertama yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat. Wakil Kepala Satreskrim Polres Komisaris Slamet mengatakan kejadian tersebut terungkap pada Kamis, 1 Januari 2015 di Hotel Mega Anggrek, Palmerah, Jakarta Barat.

Kasus itu diketahui merupakan perzinaan yang dilakukan oleh seorang polisi bernama Iptu MP kepada seorang perempuan yang berstatus Bhayangkari, EM. "Artinya, perempuan itu tercatat sebagai istri dari anggota sesama polisi," kata Slamet kepada Tempo, Jumat, 2 Januari 2015. Suami EM diketahui bernama Ipda SH.

Peristiwa itu berawal saat SH merasa ada yang aneh dengan gerak-gerik istrinya. Dia curiga EM memiliki hubungan spesial dengan seorang yang tak lain juga seorang polisi. Namun, dia belum bisa memastikan jika keduanya memang memiliki hubungan khusus.

Rabu, 31 Desember 2014, SH pun berinisiatif mencari istrinya yang hingga malam hari jelang pergantian tahun belum pulang ke rumah. Melalui sinyal telepon genggam, pejabat di Polsek Kelapa Dua itu mengetahui istrinya sedang berada di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Setelah ditelusuri, sang istri ternyata berada di Hotel Mega Anggrek.

SH lantas bergerak menuju lokasi keberadaan istrinya tersebut. Saat dicek ke petugas resepsionis hotel pukul 23.00 WIB, kecurigaan SH makin besar karena terdapat reservasi kamar atas nama MP. Dia langsung meminta bantuan dua keponakannya yang berdinas di Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kecurigaan SH kian mendekati kebenaran. Saat digerebek, MP sedang asyik berduaan dengan istrinya, EM, di dalam kamar. Sang istri kedapatan sedang tiduran di atas kasur dengan hanya mengenakan pakaian dalam. Sedangkan MP yang berdinas sebagai perwira Administrasi di Biro Sarana dan Prasarana Polda Metro Jaya hanya mengenakan celana pendek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya kemudian dibawa ke Polres Jakarta Barat. MP dan EM dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Adapun bagi MP, hukumannya bisa lebih berat karena masih aktif berdinas di kepolisian. Kasus itu tercatat sebagai laporan pertama tahun 2015 yang ditangani oleh Polres Jakarta Barat.

Namun, Slamet menolak menjelaskan lebih lanjut soal kasus tersebut. Dia menyatakan kasus itu kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

DIMAS SIREGAR

Topik terhangat:
AirAsia
| Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Sultan Yogya Dinilai Lembek Menyikapi Intoleransi
Pertamax, Sekarang Rp 8.800 per Liter
Geng Motor Celurit Pemungut Sampah di Taman Mini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

21 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.


Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

22 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

Dari jaringan internasional itu, polisi mengamankan barang bukti sejumlah 110 kilogram narkoba.


Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

30 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menemukan mayat perempuan 54 tahun membusuk di kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat.


5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

33 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.


Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

33 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

Polres Metro Jakarta Barat menangkap EM yang membeli bayi dari lima ibu dengan keterbatasan ekonomi.


Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

34 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

Kronologi polisi menangkap tiga tersangka yang melakukan perdagangan bayi di Tambora.


Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

37 hari lalu

Kuasa Hukum Isabela Pule, J.M Atamou (lengan panjang) di kantin Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 20 Februari 2024. Foto: Boyke Sinurat
Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

Tim Kuasa Hukum Isabela Pule, seorang PRT asal NTT mempertanyakan sudah sejauh mana pemeriksan oleh Polres Metro Jakarta Barat.


Dianggap Memperlancar Perselingkuhan, Apa Itu Fitur Secret Code WhatsApp?

48 hari lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Dianggap Memperlancar Perselingkuhan, Apa Itu Fitur Secret Code WhatsApp?

Publik sedang dihebohkan dengan fitur Secret Code WhatsApp. Pasalnya, fitur ini dapat memperhalus perselingkuhan.


Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

53 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.


3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

14 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

Tiga petugas polisi terbukti langgar standar operasional prosedur saat penangkapan Saipul Jamil dkk. Begini SOP yang berlaku sesuai Peraturan Kapolri.