TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan alasan merombak pejabat DKI. Selain karena kinerja mereka dianggap buruk, perubahan susunan jabatan juga disebabkan Ahok tak ingin kalah dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta pada 2017. (Baca: Ini Para Pejabat Jakarta Selatan yang Dirotasi)
"Kalau kinerja pegawai pemerintah tak meningkat, saya bisa distafkan (tak terpilih lagi) oleh warga DKI," ujar Ahok dalam pengarahan petugas Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Januari 2015. (Baca: Pakai Voorijder, Ketua DPRD DKI Disindir Ahok)
Ahok mengaku bakal beruntung dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017 jika memilih orang yang punya kinerja bagus. "Biar mereka (pejabat DKI yang diturunkan jabatannya) yang sial, dari pada saya yang sial," ujar Ahok. (Baca: Ahok Sidak Pejabat, Temukan Laci Penuh Puntung)
Pada Jumat, 2 Januari 2015, Ahok melantik 6.505 pejabat baru dari eselon 2 hingga eselon 4. Pejabat yang baru dilantik Ahok, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede yang semula Sekretaris DPRD DKI Jakarta; Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi yang semula Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Pusat; Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana yang semula menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, dan Bupati Kepulauan Seribu Tri Joko Sri Margianto yang menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Selatan. (Baca: Ahok: Pejabat Sering ke Luar Negeri, Hati-hati)
Di jajaran wali kota, hanya Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dan Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor yang berstatus inkumben. (Baca juga: Cara Ahok Lacak Pejabat Pengguna Narkoba)
GANGSAR PARIKESIT
Topik terhangat:
AirAsia | Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Sultan Yogya Dinilai Lembek Menyikapi Intoleransi
Pertamax, Sekarang Rp 8.800 per Liter
Geng Motor Celurit Pemungut Sampah di Taman Mini