Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Gunawan Kapolri, ICW: Itu Mimpi Buruk

image-gnews
Polwan melakukan aksi baris berbaris saat penutupan pendidikan pembentukan Brigadir Gasum Polwan di Lapangan Sekolah Polisi Wanita, Pasar Jumat, Jakarta, 29 Desember 2014. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Polwan melakukan aksi baris berbaris saat penutupan pendidikan pembentukan Brigadir Gasum Polwan di Lapangan Sekolah Polisi Wanita, Pasar Jumat, Jakarta, 29 Desember 2014. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho tidak merekomendasikan Kepala Lembaga Pendidikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan Asisten Operasi Kepala Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Badrodin Haiti maju menjadi calon Kepala Kepolisian RI.

Menurut dia, bila satu di antara mereka terpilih, masyarakat akan sulit mempercayai citra kepolisian. "Mimpi buruk bagi penegakan hukum," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Januari 2015.

Emerson berharap kepolisian menindak tegas pelaku kasus-kasus korupsi dan pencucian uang. Keraguan terhadap integritas Kapolri, Emerson melanjutkan, bisa menjadi bumerang bagi citra polisi. "Kedudukan polisi paling tinggi di penegakan hukum yang tidak boleh tersangkut kasus hukum," ujarnya. (Lihat: Pemilik Rekening Gendut Masuk Bursa Kapolri)

Sebelumnya, pada Juni 2010, majalah Tempo menulis laporan mengenai rekening gendut polisi. Dalam laporan itu, disebut per tanggal 19 Agustus 2008 kekayaan Budi Gunawan mencapai Rp 4,6 miliar. Dia juga dituduh melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebut telah membuka rekening dan masing-masing menyetor Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.

Adapun Badrodin Haiti per tanggal 24 Maret 2008 disebut memiliki harta Rp 2 miliar dan US$ 4.000. Dia juga dituding membeli polis asuransi kepada PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar. Asal dana pembelian ini dari pihak ketiga. Dia juga disebut menarik dana Rp 700 juta dan menerima dana rutin setiap bulan.

ICW mendesak Presiden Joko Widodo melakukan seleksi terhadap calon Kapolri seperti saat mengangkat menteri. "Nama-nama tersebut harus disetor ke PPATK dan KPK. Kalau dapat kartu kuning, jangan dipaksakan," ujar Emerson. (Baca: KPK Belum Diminta Telusuri Calon KaBIN-Kapolri)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DEWI SUCI RAHAYU

Terpopuler:
Risma Tak Percaya Peringatan Dini Amerika Serikat
Ribut Rute AirAsia, Menteri Jonan di Atas Angin?
'Jauhi Hotel dan Bank Terkait Amerika di Surabaya' 
Jonan Bekukan Rute AirAsia, Ada Tiga Keanehan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

7 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

10 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

11 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

15 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

16 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

16 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

17 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

17 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan