Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

95 Jaksa Dikenai Sanksi selama 2014  

image-gnews
Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti
Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan sebanyak 95 jaksa nakal dikenai sanksi selama 2014. Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jasman Pandjaitan, jumlah tersebut belum termasuk pegawai tata usaha kejaksaan.

Jasman mengatakan, sejumlah pelanggaran dilakukan para jaksa nakal tersebut. Pelanggaran itu dikategorikan indisipliner, penyalahgunaan wewenang, dan perbuatan tercela. Para jaksa tersebut mendapatkan sanksi, mulai dari pemberhentian sementara, pemberhentian tidak hormat, hingga penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama tiga tahun. ”Sebanyak 25 orang mendapatkan hukuman ringan, 43 dikenai sanksi hukuman sedang, dan 27 sisanya dikenai sanksi berat,” ujar Jasman.

Jumlah jaksa nakal yang dikenai sanksi pada 2014, menurut dia, lebih rendah ketimbang tahun 2013. Pada 2013, jumlah jaksa nakal yang dikenai sanksi disiplin mencapai 98 orang. Namun, jumlah itu berbanding terbalik dengan pegawai kejaksaan. Pada 2013, sebanyak 60 pegawai tata usaha kejaksaan dikenai sanksi. Adapun pada 2014 jumlahnya mencapai 70 pegawai. (Baca: Kejagung Akan Sadap Jaksa Nakal).

Jasman menjelaskan, pada 2014 terdapat lima pegawai kejaksaan yang dipidana. Rinciannya dua orang jaksa dan tiga pegawai tata usaha. Kelima orang itu Bendahara Khusus Penerima pada Kejaksaan Negeri Lampung, Rika Aprilia. Menurut dia, Rika terbukti menyelewengkan dana Rp1,4 miliar yang merupakan denda tilang dan ongkos perkara sebesar Rp651 juta serta denda pidana khusus dan uang pengganti sebesar Rp727 juta. Seharusnya uang tersebut disetorkan ke kas negara.

Jaksa lainnya, kata Jasman, Kepala Kejaksaan Negeri Wamena, I Putu Surjana, bersama-sama dengan jaksa Firman Rachman selaku bendahara pengeluaran. Keduanya mencairkan uang anggaran kantor Kejaksaan Negeri Wamena pada 2013 sebesar Rp 3 miliar tanpa didukung bukti penggunaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa keempat adalah Lukman, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Soe. Menurut dia, Lukman diduga melakukan korupsi dalam penyimpangan pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Batam terkait perkara narkotika. Saat kejadian itu, Lukman bertugas di Kejaksaan Negeri Batam pada 2012. ”Saat ini kasus Lukman dalam pemberkasan,” ujar dia. (Baca juga: Penindakan Jaksa Nakal Diklaim Naik 600 Persen).

ISTMAN MP

Terpopuler:





Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat

30 Juli 2020

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat

MAKI menyatakan tidak puas dengan langkah Kejagung yang hanya mencopot jabatan Pinangki Sirna Malasari dalam pertemuannya dengan Joko Tjandra


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.