TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Kelas I Juanda Surabaya Pramintohadi Sukarno mengatakan ada beberapa tahap yang harus dilalui sebuah maskapai ingin mengajukan izin jadwal penerbangan. "Persyaratan bergantung pada masing-masing maskapai," kata Pramintohadi di Media Center Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin, 5 Januari 2015.
Menurut Pramintohadi, setiap maskapai bisa menentukan tempat atau negara tujuan penerbangan terlebih dahulu. Maskapai melakukan studi sebelum menentukan rute penerbangan, mulai dari potensi penumpang hingga pesawat yang ada. (Baca: Kemenhub: Rute Air Asia Surabaya-Singapura Ilegal)
Setelah itu, maskapai bisa mengajukan surat izin permintaan rute kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Praminto mengatakan izin tersebut berisi rute berikut waktu penerbangannya. Biasanya izin tersebut diajukan oleh maskapai pada setiap musim selama enam bulan. "Ada musim dingin (winter) dan musim panas (summer)," ujarnya.
Setelah izin dari Dirjen Perhubungan Udara terbit, Indonesia Slot Coordinator (IDSC) atau lembaga pemerintah yang bertugas mengatur slot penerbangan akan mencocokkan jadwal di bandara keberangkatan maupun kedatangan. Data jadwal ini disebut Notice of Airport Capacity (NAC). (Baca: Ribut Rute AirAsia, Menteri Jonan di Atas Angin?)
IDSC kemudian akan mengeluarkan lokasi take off dan landing sebuah pesawat dan akan langsung dikoordinasikan dengan Pengatur Lalu lintas Udara (Air Traffic Controller/ATC) bandara tertentu. Angkasa Pura atau otoritas bandara kemudian akan menyiapkan fasilitas seperti wilayah parkir pesawat untuk maskapai tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan tidak memberikan izin terbang untuk pesawat Indonesia AirAsia QZ8501 yang jatuh pada Ahad, 28 Desember 2014.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha mengatakan surat pengajuan izin pesawat tersebut tidak terdaftar di Bandara Juanda Surabaya.
EDWIN FAJERIAL
Berita Terpopuler
Risma Tak Percaya Peringatan Dini Amerika Serikat
Ribut Rute AirAsia, Menteri Jonan di Atas Angin?
'Jauhi Hotel dan Bank Terkait Amerika di Surabaya'