TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemerintah akan merampungkan pemilihan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pertengahan Januari 2015. Saat ini, ujar dia, proses pemilihan anggota Wantimpres masih berlangsung.
"Sudah dimulai, tapi belum final, karena masih ada beberapa, belum difinalisasi," tutur Pratikno di Istana Negara, Selasa, 6 Januari 2015.
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Wantimpres terdiri atas sembilan orang. Hingga kini, Pratikno mengaku baru mendapatkan beberapa dari sembilan orang yang akan menjadi anggota Wantimpres.
Pratikno mengatakan anggota Wantimpres akan terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh partai, dan pimpinan organisasi sosial. Namun Pratikno enggan menyebut siapa saja kandidat anggota Wantimpres. "Belum bisa saya sampaikan," ujarnya. (Baca juga: 3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi)
Tugas dan fungsi Wantimpres, tutur Pratikno, tidak akan tumpang-tindih dengan Kantor Kepresidenan pimpinan Luhut Binsar Panjaitan. Sebab, berdasarkan aturan, dua lembaga ini memiliki tugas dan fungsi berbeda. Menurut dia, Kantor Kepresidenan merupakan pembantu presiden yang sehari-hari bekerja bersama kepala negara. Sedangkan Wantimpres, kata dia, bekerja secara periodik. (Baca juga: Bertemu JK, Ical Bantah Titip Kader ke Jokowi )
"Kalau Wantinpres itu kan perintah UUD. Memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada presiden tapi tidak sehari-hari bekerja dengan presiden. Bukan instrumen pendukung secara langsung presiden. Kalau unit kepala staf presiden kan betul-betul pembantunya presiden," ujarnya. (Baca juga: Datangi Kantor Luhut, Andi Klaim Lakukan Rapat)
ANANDA TERESIA
Terpopuler
Sangat Berani, Tim SAR Indonesia Dikagumi Amerika
Ini Alasan Johan Mundur sebagai Juru Bicara KPK
Jonan Selidiki Pejabat 'Penjual' Izin Air Asia
Kata Lukman Sardi Jika Wiranto Danai 'Di Balik 98'
Riset BMKG: Air Asia Jatuh karena Mesin Beku