TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Edi Nursalam mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas pembatasan jalur sepeda motor. Menurut dia, perluasan aturan tersebut bertujuan mendorong pengendara sepeda motor pindah ke transportasi umum.
"Akhir dari tujuan dari aturan tersebut memang untuk memindah pengendara sepeda motor ke transportasi massal," ujar Edi ketika dihubungi Tempo, Senin, 5 Januari 2015. (Baca: Motor Dibatasi, Transjakarta Buat Rute Baru)
Dia menuturkan untuk bisa benar-benar memindahkan pengendara sepeda motor ke angkutan umum diperlukan waktu. Pemerintah, kata Edi, sebaiknya mengevaluasi terlebih dahulu aturan pembatasan jalur sepeda motor sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga M.H. Thamrin. (Baca: Motor Dibatasi Lewat HI, DKI Toleransi Parkir Liar)
Salah satu kekurangan dari pembatasan jalur sepeda motor dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bunderan HI, ujar Edi, ialah tak berpindahnya pengendara sepeda motor ke angkutan umum. "Bus gratis yang disediakan pemerintah saja masih kosong." (Baca: Larangan Sepeda Motor, Kenapa Bus Bantuan Sedikit?)
Sebelum memperluas kebijakan itu, tutur Edi, pemerintah sebaiknya menambah jumlah angkutan massal, sehingga pengendara sepeda motor mau menggunakan transportasi umum. "Kalau transportasi umumnya tak dibenahi, pengendara sepeda motor cenderung mencari jalur alternatif dibanding naik angkutan umum," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan akan menambah jalur pelarangan melintas bagi sepeda motor. Dia menyatakan salah satu penambahan jalur itu ialah dari Bunderan Hotel Indonesia hingga Jembatan Semanggi.
GANGSAR PARIKESIT
Baca juga:
Munas Islah Golkar, Agus Gumiwang Menolak Maju
Adian Napitupulu: Wiranto Danai 'Di Balik 98'?
Tragedi Air Asia, 41 Korban Jemaat dari Satu Gereja
Kayle Jadi Korban Air Asia QZ8501, Siapa Dia?
Air Asia QZ8501 Tak Diizinkan Terbang Ahad Lalu