TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher mengatakan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan 2015 akan naik. "Kami tengah membicarakan penambahan anggaran untuk perluasan atau manfaatnya," katanya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin, 5 Januari 2015. (Baca: Di Bandung, Tagihan BPJS Kesehatan Rp 1 Triliun)
Akmal mengatakan hal ini dibahas dalam rapat terbatas yang dilakukan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Djuwita, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Menurut Akmal, pemerintah terus menyempurnakan sistem pelayanan BPJS. Dia mengklaim saat ini pelaksanaan BPJS terbilang lancar, meski ada sejumlah kekurangan.
Menteri Kesehatan Nila Djuwita mengatakan angka tambahan anggaran BPJS Kesehatan yang diajukan tahun ini tidak melebihi Rp 5 triliun. Menurut dia, penambahan anggaran harus dilakukan lebih dini mengingat ada penambahan peserta yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran tahun ini. "Agar bisa dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan yang tengah disusun pemerintah," ujarnya. (Baca: Pegawai Honorer Tak Dijamin BPJS Kesehatan)
Namun Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah bakal mengevaluasi pelaksanaan BPJS pada tahun lalu sebelum memutuskan penambahan anggaran. Hingga kini, kata Sofyan, masyarakat masih terbelenggu rumitnya pelaksanaan BPJS. "Paling utama, bagaimana mengurangi moral hazard luar biasa yang terjadi di BPJS Kesehatan," ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler
Risma Tak Percaya Peringatan Dini Amerika Serikat
Ribut Rute AirAsia, Menteri Jonan di Atas Angin?
Bos Air Asia: Headline Media Malaysia Ngawur