TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 7 Januari 2015, memeriksa Siti Masnuri, istri muda Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kasus suap dana minyak dan gas, yang menjadikan Fuad sebagai tersangka.
Siti tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB, ditemani seorang lelaki paruh baya. Siti nampak mengenakan hijab panjang sebatas perut berkelir coklat. Dia langsung masuk ke ruang tunggu tanpa berbicara apapun kepada wartawan. (Fuad Amin Diintai KPK Sejak 2003)
Komisi antirasuah pada Desember 2014 lalu pernah menggeledah rumah Siti di Bangkalan, Jawa Timur. Antara lain rumah megah dua lantai di Jalan Teuku Umar, bersebelahan dengan Bank Tabungan Negara, dan sebuah rumah berpagar hijau di Jalan KH Mohammad Kholil. Menurut penyidik saat itu, kedua rumah tersebut ditinggali Siti. (KPK Indikasikan Fuad Amin Mencuci Uang Korupsinya)
Fuad ditangkap penyidik KPK di rumahnya di Bangkalan, Senin malam, 1 Desember 2014. Saat itu Fuad dan dua orang lain ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan dengan tuduhan menerima suap proyek minyak dan gas dari Direktur PT Media Karya, Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.
Fuad diduga menerima suap saat masih menjadi Bupati Bangkalan. Suap berkaitan dengan perjanjian yang ditandatangani saat Fuad menjadi kepala daerah terkait dengan suplai gas, yang diduga telah berlangsung berkali-kali sejak 2007. Dalam penangkapan itu, tim KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 700 juta. (10 Sandi Suap di Dunia, Bedanya dengan Indonesia?)
SYAILENDRA
Topik terhangat:
AirAsia | Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Misteri Slot Air Asia, Aroma Kongkalikong Menguat
Cari Air Asia, Prajurit Cantik Juga Kangen Pacar
Isap Tiga Jenis Narkoba, Fariz RM Ditangkap Polisi