TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota polisi berpangkat brigadir kepala diduga melakukan kekerasan seksual terhadap balita 4,5 tahun. Tersangka yang bernama Candra Hermawan itu kini ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Jakarta Timur.
Kepala Bagian Humas Kepolisian Jakarta Timur Komisaris Sri Bhayakari tak membantah bila ada anggota kepolisian yang terjerat kasus kekerasan seksual pada balita. Berbekal laporan keluarga korban dan visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sri mengaku pihaknya telah menahan tersangka sejak tiga bulan lalu. "Penyidikan tersangka sudah selesai dan siap dilimpahkan ke kejaksaan," kata Sri kepada Tempo, Selasa, 6 Januari 2015. (Baca: Rapor Merah Polisi di Kasus Perempuan dan Anak)
Dihubungi secara terpisah, ayah korban, Edison Situmorang, menuturkan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 18 September 2014, di Ciracas, Jakarta Timur. Menurut dia, kekerasan seksual terhadap anaknya terjadi di rumah pelaku. Rumah Edison memang berhadapan dengan rumah tersangka dan hanya dipisahkan ruas jalan. Selain itu, ujar Edison, anak perempuannya yang menjadi korban kekerasan seksual merupakan kawan bermain anak tersangka. "Mereka bergantian, kadang main di rumah saya, kadang di rumah tersangka."
Kasus yang menimpa balita di Ciracas ini sangat ironis. Sebab, Komisi Perlindungan Anak pernah menyebut DKI Jakarta merupakan wilayah yang tak aman bagi anak-anak. Sebab, 814 kasus kekerasan seksual pada anak terjadi di DKI selama 2014. Bahkan 415 kasus di antaranya terjadi di Jakarta Timur. (Baca: Guru JIS Diduga Mencekoki Korban dengan Obat)
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. "Bila persidangan menguatkan perbuatan pelaku, anggota polisi itu terancam dihentikan dengan tidak hormat," kata Sri.
RAYMUNDUS RIKANG
Baca juga:
Dicari KPK, Mobil Fuad Amin Ditemukan di Terminal
Fariz R.M. Pernah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Bom
3.740 Izin Importir Dicabut Sepanjang 2014
Ahok Kesengsem Bajaj Listrik Produksi Cawang