TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Ancol, Zainuddin Amali, mengatakan pihaknya akan membiarkan gugatan sengketa kepengurusan yang sempat mereka ajukan. Meski demikian, langkah itu tak menghentikan niat mereka untuk menyelesaikan masalah lewat jalur perundingan. "Gugatan itu kami biarkan saja agar tidak diproses," kata Zainuddin, Selasa, 6 Januari 2015. (Baca:Munaslub Golkar Akan Memunculkan Kubu Baru)
Gugatan sempat diajukan kubu Agung Laksono terhadap kepengurusan Aburizal Bakrie. Konflik di tubuh partai berlambang pohon beringin itu semakin panjang setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyarankan kedua kubu menyelesaikan masalah secara internal. Tim juru runding dari kedua kubu hingga kini masih membahas peluang rekonsiliasi.
Zainuddin menjelaskan, gugatan mereka ajukan terhadap kepengurusan Aburizal Bakrie sebelum pelaksanaan Munas Bali. Gugatan itu mereka ajukan lewat jalur pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara. Meski demikian, sikap itu berubah setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan rekomendasi penyelesaian sengketa kepengurusan. (Baca:Munas Islah Golkar, Agus Gumiwang Menolak Maju)
"Rekomendasi Menkumham itu kan meminta kami menyelesaikan masalah secara internal. Tapi jika itu gagal, maka pilihannya lewat jalur pengadilan. Karena itu kami masih mengupayakan proses islah," katanya. Menurut Zainuddin, kepengurusan Munas Ancol hanya akan menjalani proses hukum sebagai opsi terakhir. "Kami tidak menolak, tapi bagi kami itu menjadi pintu terakhir," ujarnya.
Menurut Zainuddin, gugatan itu sengaja mereka biarkan lantaran tim juru runding kedua kubu tengah mengupayakan proses islah. Sikap itu juga dilatari oleh pertimbangan bahwa gugatan serupa tak akan bisa diajukan kembali jika materi gugatannya pernah diajukan sebelumnya. "Tapi oleh pengadilan gugatan itu tetap diproses dan mereka memberi waktu selama 60 hari untuk berunding," katanya. (Baca:Kubu Agung: Munas Golkar Belum Tentu Digelar)
Langkah rekonsiliasi sempat digelar tim juru runding dari kedua kubu pada tanggal 23 Desember 2014. Dalam pertemuan tersebut, terdapat lima materi persoalan yang mereka bicarakan. Kelima menyangkut sikap partai terhadap Perpu Pilkada, sistem pemilihan presiden, penerapan sistem pemilihan anggota legislatif, dukungan atas pemerintah, dan koalisi merah putih.
Untuk saat ini, kata Zainuddin, upaya islah masih terus diupayakan tim juru runding secara informal. Pertemuan secara formal akan mereka gelar kembali pada tanggal 8 Januari 2015 untuk membicarakan sejumlah materi persoalan yang belum bisa disepakati. "Yang cukup alot adalah pembahasan mengenai sikap mendukung pemerintah dan keluar dari Koalisi Merah Putih," katanya.
RIKY FERDIANTO
Baca berita lainnya:
Jokowi Diingatkan Tolak Budi Gunawan untuk Kapolri
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Riset BMKG: Air Asia Jatuh karena Mesin Beku
Ulama Malaysia Haramkan Yoga dan Kopi Luwak
Misteri Slot Air Asia, Aroma Kongkalikong Menguat