TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta agar kotak hitam atau black box pesawat Air Asia QZ8501 tak dibawa ke luar negeri. Pesawat yang lepas landas dari Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo menuju Singapura itu hilang kontak di sekitar Selat Karimata pada Ahad, 28 Desember 2014. (Baca: Ribut Slot Air Asia Cuma Gara-gara Surat Tembusan?)
"Tak boleh dibawa ke luar Indonesia tanpa izin saya," kata Jonan di kantornya, Selasa, 6 Januari 2015. Jonan menekankan, para ahli harus menganalisis rekaman dalam kotak hitam di Tanah Air. (Baca: 7 Pejabat Terkait Air Asia Dihukum, Atasan Kena?)
Apabila kotak hitam dibawa orang luar, Jonan khwatir akan ada analisis yang tendensius tentang penyebab kecelakaan Air Asia QZ8501. "Kalau dari kalangan mekanik, pasti cari masalah dari bodi pesawat, padahal belum tentu," ujar Jonan yang pernah menjabat Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ini. (Baca: Kisruh Izin Air Asia, Jonan Dapat Saran Ini)
Setelah dinyatakan hilang, pesawat Air Asia QZ8501 belakangan diketahui menyalahi izin rute yang diberikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Air Asia rute Surabaya-Singapura diberi izin terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Sedangkan kecelakaan itu terjadi pada Ahad. (Baca: Jonan Minta Daftar Maskapai Bandel, Izin Dicabut?)
Kini Jonan tengah melakukan investigasi untuk mengidentifikasi kesalahan dan pihak yang harus bertanggung jawab atas berbedanya jadwal terbang Air Asia dengan izin yang diterbitkan Kementerian. "Kami tak akan main-main. Semua yang lalai akan kami tindak tegas," kata Jonan. (Baca juga: 15 Penerbangan Milik 4 Maskapai Ditutup)
URSULA FLORENE SONIA
Topik terhangat:
AirAsia | Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Misteri Slot Air Asia, Aroma Kongkalikong Menguat
Cari Air Asia, Prajurit Cantik Juga Kangen Pacar
Isap Tiga Jenis Narkoba, Fariz RM Ditangkap Polisi