TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memprediksi angka kejahatan seksual pada anak meningkat 12 persen pada 2015. Prediksi ini, kata dia, dipicu oleh kemudahan mengakses situs porno di Indonesia. "Kami memprediksi angka kejahatannya naik," ujar Arist saat dihubungi, Selasa, 6 Januari 2015. (Baca: Pelecehan Seksual, Khofifah Beri Pemahaman Polwan)
Arist menuturkan kemudahan tersebut berarti situs porno bisa diakses oleh orang dewasa dan anak-anak. Hal itu, menurut dia, menjadi salah satu penyebab banyaknya tren pelaku kekerasan seksual berasal dari kalangan berpendidikan yang berada dekat dengan lingkungan korban.
Salah satu kasusnya, ujar Arist, kekerasan seksual terjadi di rumah pelaku seorang polisi pada medio September 2014. Pelaku yang bernama Candra Hermawan mencabuli seorang balita. Rumah pria yang berpangkat brigadir kepala tersebut berhadapan dengan rumah korban. (Baca:38 Persen Pelaku Seksual Anak Terinspirasi Situs Porno)
Arist merinci, di tingkat nasional dalam kurun 2010-2014, angka kekerasan seksual mencapai 58 persen dari 21.736.859 laporan kejahatan terhadap anak-anak. Pada tahun yang sama, Komnas menerima 3.737 laporan pelanggaran terhadap anak, 58 persennya merupakan kekerasan seksual. (Baca: Alasan Penjahat Seksual Harus Dikebiri)
Arist mengatakan pihaknya merekomendasikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir situs berbau porno. Pelaku kejahatan seksual juga harus menjalani kastrasi (kebiri) melalui suntik kimia. Terakhir, ujar dia, peran serta masyarakat membentuk tim reaksi cepat perlindungan anak perlu ditingkatkan. "Tak bisa lagi mengandalkan pengendalian yang tidak terintegrasi," tutur Arist.
LINDA HAIRANI
Baca berita lainnya:
Jokowi Diingatkan Tolak Budi Gunawan untuk Kapolri
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Ulama Malaysia Haramkan Yoga dan Kopi Luwak
Misteri Slot Air Asia, Aroma Kongkalikong Menguat
Kenapa Anak-anak Selamat dalam Kecelakaan Pesawat?