TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan keterlambatan pembayaran gaji pegawai negeri sipil disebabkan oleh adanya salah komunikasi Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan dengan Badan Kepegawaian Daerah. Menurut dia, seharusnya BKD bisa segera memasukkan data PNS ke Dinas Komunikasi dan Informatika.
"Kalau sistem di Dinas Komunikasi dan Informatika sudah oke, kami segera menggelontorkan uang (gaji)," ujarnya di Balai Kota, Rabu, 7 Januari 2015. (Baca: Ribuan Pegawai DKI Belum Terima Gaji)
Heru mengaku dia telah mengirim pesan pendek kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk membayar gaji pegawainya besok, Kamis, 8 Januari 2014. "Pembayaran gaji kami prioritaskan untuk gaji pokok terlebih dahulu," tuturnya.
Sedangkan untuk pembayaran tunjangan, kata Heru, masih menunggu seluruh SKPD melaporkan struktur baru pegawainya. "Agar pembayaran tunjangan bisa tepat sasaran."
Dia menuturkan telatnya pembayaran gaji tak ada kaitannya dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 yang belum disepakati parlemen. (Baca: Pengesahan APBD Molor, Gaji Pegawai Terancam)
Sebelumnya, puluhan ribu PNS DKI belum menerima pembayaran gaji mereka. Pemerintah belum bisa membayarkan baik gaji pokok dan tunjangan untuk Desember 2014.
GANGSAR PARIKESIT
Berita lain:
Isap Tiga Jenis Narkoba, Fariz R.M. Ditangkap Polisi
Fariz R.M. Ditangkap Sehari Setelah Berulang Tahun
Polisi Ini Cabuli Balita Teman Bermain Anaknya