Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pangkalan Dilarang Terima Penukaran Tabung Elpiji 12 Kilogram

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Warga, sejak subuh, antre membeli gas elpiji 12 kg di salah satu penyalur elpiji besar di Bandung, Jawa Barat, (10/5). Setiap pembeli dibatasi hanya boleh membeli maksimal 2 tabung saja. TEMPO/Prima Mulia
Warga, sejak subuh, antre membeli gas elpiji 12 kg di salah satu penyalur elpiji besar di Bandung, Jawa Barat, (10/5). Setiap pembeli dibatasi hanya boleh membeli maksimal 2 tabung saja. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon -Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cirebon melarang setiap agen dan pangkalan elpiji menerima penukaran gas kemasan 12 kilogram dengan elpiji bersubsidi atau kemasan 3 kilogram. "Bila itu dilakukan, akan diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin," kata Kepala Bidang Hiswana Migas Cirebon Fauzi, Senin, 8 Januari 2015.

Menurut dia, sejak harga elpiji 12 kg naik, semua agen dan pangkalan elpiji dilarang menerima penukaran tabung gas nonsubsidi itu ke tabung gas bersubsidi. Larangan ini terutama menyasar pangkalan elpiji, karena pangkalan lebih sering berinteraksi dengan masyarakat. "Jika kedapatan menerima penukaran tabung dari 12 kg ke 3 kg, baik agen maupun pangkalan akan diberi sanksi skors 3 bulan," kata Fauzi.

Fauzi mengakui bahwa telah terjadi migrasi pengguna elpiji kemasan 12 kg ke 3 kg akibat kenaikan harga elpiji 12 kg. Sebab, harga elpiji ukuran 3 kg lebih murah. "Ini sudah mekanisme pasar dan sulit diawasi," katanya. Karena itu, dia melanjutkan, dibutuhkan kesadaran masyarakat dan industri besar untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi karena bukan mereka sasaran penjualan gas tersebut.

Hal serupa dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon M. Sofyan. "Pencabutan izin sanksi akan kami lakukan jika mereka menyalahgunakan izin penjualan elpiji 3 kg," katanya. Sanksi  itu, kata Sofyan, hanya bisa menjangkau pangkalan, sedangkan pemakai elpiji, seperti rumah makan, tidak bisa dikenai sanksi tersebut.

Sofyan mengakui bahwa ada perbedaan harga yang cukup tinggi antara elpiji 12 kg dan 3 kg yang menyebabkan konsumen beralih. Karena itu, dibutuhkan pembinaan kepada pangkalan yang menjual elpiji 3 kg. "Mereka harus paham bahwa  elpiji 3 kg bukan untuk industri, tapi rakyat tidak mampu," katanya.

IVANSYAH


 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

19 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.


Kebakaran Gudang Tempat Pengisian Elpiji di Tangerang, 5 Orang Alami Luka Bakar

21 hari lalu

Kebakaran di gudang pengisian elpiji di Kota Tangera, Banten, Senin malam, 1 April 2024. ANTARA/HO-BPBD Kota Tangerang
Kebakaran Gudang Tempat Pengisian Elpiji di Tangerang, 5 Orang Alami Luka Bakar

Gudang tempat pengisian elpiji di Tangerang kebakaran pada Senin malam, lima orang yang luka bakar telah dibawa ke rumah sakit.


Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

42 hari lalu

Pertamina Bakal Hapus Pertalite Mulai Tahun Depan Diganti Pertamax Green 92
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.


Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

43 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.


BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

57 hari lalu

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (tengah) saat memberikan pembukaan di acara Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode NATARU 2023/2024 yang diselenggarakan di Kantor BPH Migas, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.


Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

11 Februari 2024

kilang-cilacap
Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

BPH Migas meminta Pertamina menyiapkan Kilang Cilacap mem-back-up pasokan BBM di tengah rencana shut down Kilang Balikpapan.


Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

28 Januari 2024

Proses pengisian BBM ke pesawat Air Tractor (AT802) untuk diterbangkan ke wilayah Krayan dari Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, 17 Juni 2016.  Distribusi dengan pesawat ini dilakukan agar warga di daerah tersebut dapat menikmati BBM dengan harga normal. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas imbau badan usaha jaga stok BBM jenis Avtur atau Jet A-1.


Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

15 Januari 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ketika menyampaikan pidato dalam acara Peresmian 26 Penyalur BBM Satu Harga di TBBM Sorong, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023.  (Tangkapan layar YouTube Kementerdian ESDM)
Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.


Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

13 Januari 2024

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

BPH Migas memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan Pemilu 2024.


Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

9 Januari 2024

Sopir tangki PT Pertamina (persero) secara mandiri mengisi pasokan tangki BBM di Terminal BBM Pengapon,  Semarang, Jawa Tengah, Minggu 17 April 2023.  Secara nasional PT Pertamina (persero) memproyeksikan akan terjadi peningkatan kebutuhan BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo pada masa angkutan Lebaran 2023 sebesar 10,3 persen dari kondisi normal, sejumlah antisipasi untuk mengamankan kebutuhan cadangan pasokan BBM dilakukan diantaranya yakni dengan menyiapkan mobil tangki yang siap siaga atau stand by sebanyak 201 unit atau meningkat 57 unit dari hari biasa. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

Laporan Kepala BPH Migas terkait evaluasi pelaksanaan dan penutupan Posko Nataru 2023/2024 dalam sektor BBM.