TEMPO.CO, Jakarta: Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Deddy Fauzi mengatakan bakal berkoordinasi dengan otoritas pemerintahan lain. Menurut dia, sejumlah aparat penegak hukum sudah tiba di Indonesia setelah tertangkapnya Wong Ching Ping dan delapan tersangka lainnya dalam penggerebekan penyelundupan 840 kg sabu di Lotte Mart, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin, 5 Januari 2015. "Ada empat negara yang aparatnya sudah di Indonesia," kata Deddy, Selasa, 6 Januari 2015.
Adapun aparat penegak hukum empat otoritas itu adalah Cina, Malaysia, Hong Kong, dan Makao. Namun Dedy memastikan jika tersangka tetap akan berada di Indonesia. Proses hukum tersangka juga disebutnya akan dilakukan sesuai dengan proses hukum yang ada di Indonesia. (Baca: Pengedar 800 Kilogram Sabu Diincar oleh 7 Negara)
Kedatangan para penyidik itu, kata Deddy, tidak akan mempengaruhi proses hukum Wong Ching Ping, tersangka utama pemilik sabu seberat 840 kg. Namun BNN siap bekerja sama dengan aparat empat negara itu untuk membongkar jaringan sindikat narkoba tersangka. "Tapi prosesnya semua tetap di Indonesia, kasarnya mereka cuma bisa ucapkan selamat saja setelah penangkapan ini," ujar dia.
Narkoba yang berasal dari Cina itu merupakan milik sindikat internasional yang beroperasi di Hong Kong, Malaysia, dan Indonesia. Diperkirakan sabu 840 kg tersebut bernilai sekitar Rp 1,6 triliun. (Baca: BNN: Laut Jadi Jalur Baru Penyelundupan Narkoba)
DIMAS SIREGAR
Berita kasus narkoba lainnya:
Mengejar Pemasok Narkoba Raffi Cs
Geger 'Pesta' Narkoba Para Pesohor
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba untuk Fariz R.M
Fariz R.M. Ditemui Istri di Ruang Tahanan