TEMPO.CO, Jakarta: Tak hanya berhenti pada mutasi dan pemberhentian pejabatnya, Kementerian Perhubungan mengaudit 5 bandara besar setelah jatuhnya Air Asia QZ8501. Kelima bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta, Kualanamu, Hassanudin, Ngurah Rai Bali, dan Juanda.
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Mohamad Alwi membantah audit ini dilakukan semata karena jatuhnya Air Asia QZ8501 pada 28 Desember 2014. Ia mengatakan audit adalah wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk memastikan segalanya berjalan sesuai aturan. "Yang kami audit meliputi sistem di bandara, salah satunya tentang pengaturan rute," kata Alwi di Dewan Pers, Rabu, 7 Januari 2015.
Audit yang dimulai Selasa pagi, 6 Januari 2015, akan berakhir Rabu malam. Para auditor kelima bandara ini, kata Alwi, akan membawa hasil audit lengkap. Laporan sementara yang ia terima, para auditor telah mengumpulkan 40 persen hasil audit. "Dari hasil itu, kelima bandara memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku," kata dia.
Hasil audit ini, ia melanjutkan, akan segera diumumkan ke publik jika sudah 100 persen dan dapat diambil kesimpulannya. (Baca: 7 Pejabat Terkait Air Asia Dihukum, Ini Salahnya)
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan telah meminta Inspektorat Jenderal melakukan audit investigasi secara menyeluruh ke semua tingkatan pejabat. Kementerian tersebut menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh pejabatnya terkait dengan pemberian izin terbang Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Kesalahan tersebut ditemukan berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan sejak Senin, 5 Januari 2015.
Dua pejabat tersebut adalah Kepala Bidang Keamanan dan Kelaikan Angkatan Udara pada Otoritas Bandara Wilayah 3 Surabaya dan Principal Operations Inspector (POI) Kementerian Perhubungan untuk Air Asia. POI bertugas mewakili Kementerian di Air Asia. (Baca: Ribut Rute AirAsia, Presiden Jokowi Kontak Jonan)
Adapun Kepala Bidang Keamanan dan Kelaikan Angkatan Udara dianggap lalai dalam tugasnya sebagai Koordinator Unit Kerja Pelaksana Slot Time di Bandara Juanda. "Supaya terang semua. Yang terkait akan kena sanksi." Bahkan, menurut Hadi, bisa saja, selain kedua pejabat tersebut, ada pejabat di atasnya yang terseret.
Selain Kementerian Perhubungan, Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) juga menemukan ada tiga pejabatnya yang terkait dalam pemberian izin terbang ilegal Air Asia. Ketiganya adalah General Manager AirNav Surabaya, Manajer ATS Operasional Surabaya, serta Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav.
TRI ARTINING PUTRI
Baca juga:
Penyerang Kantor Media Anti ISIS Pakai Kalashnikov
Honda Dongkrak Penjualan 73,9 Persen
Peringatan Dini AS Tak Berdampak pada Turis Bromo
Sita Aset PT Taspen Diwarnai Kericuhan